Pelantikan Dan Pengukuhan Pengurus Koperasi Produsen Perintis Tanoyan Masa Bakti 2025-2030

Berita915 Dilihat

Pelopormedia.id- Tanoyan|| Koperasi Produsen Perintis Tanoyan gelar pelantikan pengurus dan pengawas periode 2025-2030 Kamis (27/11/2025). Prosesi pelantikan dan Pengukuhan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bolmong Bapak Dony Lumenta.

Dengan mengangkat Tema “Bersatu, Bergandengan Tangan Untuk Kemajuan Koperasi Produsen Perintis Tanoyan”,

oplus_2

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut digelar di Balai Desa Tanoyan Utara Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondo.

 

Ketua Panitia Nasir Ganggai menyampaikan proses terbentuknya pengurus yang baru sudah melalui tahapan dan  sesuai dengan mekanisme, sehingga pelantikan hari ini bisa terlaksana. “Alhamdulilah, semua tahapannya sudah melalui keputusan rapat anggota dan badan pengawas,” ucapnya.

oplus_2

Ketua Koperasi Produsen Perintis Irvan Manggo, menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh anggota KUD yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan untuk memimpin KUD Produsen Perintis kedepan. Dia pun menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ketua KUD dengan penuh integritas dan profesionalisme. “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat daerah Wakil Bupati Bolmong Donny Lumenta, Kepala Dinas Koperasi Bolmong, Camat, Kapolsek,Kepala Desa dan tamu undangan yang hadir,” ucapnya.

oplus_2

Kegiatan pelantikan turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Ofir Ratu, Kapolsek Lolayan, Danramil Lolayan, Sangadi dan perangkat Desa Tanoyan Selatan dan Utara, serta tamu undangan.

 

Berikut nama-nama pengurus KUD Produsen Perintis periode 2025-2030.

Ketua  : Irvan Putra Manggo

Sekretaris. : Samsudin Manggo

Bendahara : Rano Nabongkalon

Badan Pengawas

1. Asrul Paputungan

2. Suwandi Makalusenge

3. Ismet Olii

Humas Internal

1. Nasir Ganggai

Humas Eksternal

1. Abdul Bahri Kobandaha

 

(Yudi Dix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *