Tambang Emas Ilegal di Boalemo Jadi Sorotan, Penertiban Segera Dilakukan

Berita, Daerah728 Dilihat

Boalemo – pelopormedia.id. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Sava, Kabupaten Boalemo, kembali menjadi perhatian serius. Proses penanganan yang sebelumnya dilaporkan ke Polda Gorontalo kini telah memasuki tahapan penting dan tinggal menunggu langkah operasional di lapangan.

Tokoh mahasiswa Boalemo, Rivandi Abdullah, mengungkapkan bahwa laporan yang diajukan telah diproses secara administratif oleh pihak kepolisian. Saat ini, kata dia, tinggal menunggu penerbitan Surat Perintah (Sprin) sebagai dasar hukum untuk melakukan penertiban.

“Prosesnya sudah berjalan dan saat ini tinggal menunggu Sprin untuk pelaksanaan di lapangan,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Ia menilai, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan kasus tambang ilegal di kawasan tersebut semakin mendekati tahap penindakan. Pihaknya pun berkomitmen untuk terus mengawal hingga aparat benar-benar turun melakukan penertiban.

Rivandi menegaskan, aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan berpotensi membahayakan masyarakat sekitar.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Kami akan terus mengawal sampai ada tindakan nyata,” tegasnya.

Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas tanpa kompromi terhadap para pelaku tambang ilegal. Menurutnya, langkah cepat dan terukur sangat dibutuhkan untuk menghentikan aktivitas yang telah lama menjadi keluhan masyarakat tersebut.

Diketahui, aktivitas PETI di Hutan Sava Boalemo telah berlangsung cukup lama dan kerap menjadi sorotan publik. Masyarakat kini menaruh harapan besar agar penindakan segera dilakukan demi menjaga lingkungan dan ketertiban hukum di wilayah tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *