Sulawesi Utara — Lembaga Swadaya Masyarakat INAKOR Sulawesi Utara menyoroti pelaksanaan program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025 dan meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penentuan prioritas pembangunan infrastruktur jalan di daerah.
Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, menyampaikan bahwa sorotan tersebut didasarkan pada hasil pemantauan lapangan di ruas jalan Pinogaluman–Dumoga.
Di lokasi tersebut, ditemukan adanya kegiatan pelapisan atau peningkatan jalan yang menggunakan anggaran IJD. Namun, tidak jauh dari titik pekerjaan, terdapat kondisi jalan yang mengalami longsor hingga menggerus hampir setengah badan jalan.
Selain itu, pada jalur yang sama juga ditemukan ruas jalan dengan kerusakan berat bahkan putus akibat curah hujan, yang berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat.
“Kondisi ini menjadi perhatian, karena pada satu sisi dilakukan pelapisan jalan, sementara di sisi lain terdapat kerusakan yang lebih mendesak untuk segera ditangani,” ujar Rolly.
INAKOR Sulut menilai adanya ketidaksesuaian dalam penentuan skala prioritas tersebut berpotensi mengindikasikan adanya penyimpangan dalam perencanaan maupun penggunaan anggaran.
“Ketika titik yang rusak parah justru tidak menjadi prioritas penanganan, sementara dilakukan pelapisan di lokasi lain yang relatif masih layak, ini menimbulkan pertanyaan publik. Tidak menutup kemungkinan adanya indikasi penyimpangan anggaran yang perlu ditelusuri lebih lanjut,” tegasnya.
Lebih lanjut, INAKOR Sulut mendorong adanya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, dan pemerintah provinsi dalam pelaksanaan program tersebut, agar penentuan prioritas pembangunan benar-benar berbasis kebutuhan riil di lapangan dan tidak tumpang tindih.
Menurut mereka, sinkronisasi perencanaan antara pemerintah daerah dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sangat penting guna memastikan pembangunan infrastruktur berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Selain meminta evaluasi, INAKOR Sulut juga secara tegas meminta Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk menurunkan tim guna melakukan penyelidikan terhadap indikasi dugaan korupsi dalam proyek tersebut.
INAKOR menilai, langkah penyelidikan diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam proses perencanaan, penganggaran, maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Kami meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Kotamobagu, untuk turun langsung melakukan penyelidikan agar dugaan ini bisa terang benderang dan tidak menjadi polemik berkepanjangan,” ujar Rolly.
INAKOR Sulut juga mendorong agar dilakukan audit independen terhadap proyek tersebut, termasuk penelusuran proses penentuan lokasi, mekanisme pengadaan, hingga kualitas pekerjaan.
Penguatan pengawasan ini dinilai sejalan dengan semangat pembangunan nasional dalam konsep Asta Cita, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Mereka berharap seluruh proses evaluasi dan penyelidikan dilakukan secara terbuka. Jika ditemukan pelanggaran, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pada prinsipnya kami mendukung pembangunan pemerintah. Namun jika ada indikasi penyimpangan atau potensi korupsi, maka harus diusut secara transparan demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
(Red)







