Boltim – Pelopormedia.id || Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Lanut, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kian tak terkendali. Praktik ilegal yang merusak lingkungan ini justru berlangsung terang-terangan, seolah tanpa hambatan hukum.
Sorotan tajam mengarah pada sosok IL alias Icat yang disebut-sebut sebagai pelaku aktivitas PETI di kawasan tersebut. Dugaan ini semakin menguat seiring terus beroperasinya tambang ilegal dengan penggunaan alat berat secara terbuka, tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Ironisnya, meski aktivitas ini jelas melanggar hukum, aparat penegak hukum di tingkat daerah, mulai dari Polres Boltim hingga Polda Sulawesi Utara, terkesan tutup mata. Kondisi ini memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat terkait kemungkinan adanya praktik “main mata” antara pelaku PETI dan oknum aparat.
“Kalau aparat serius, harusnya tambang ilegal ini sudah lama ditutup. Tapi faktanya masih berjalan bebas. Ini menimbulkan pertanyaan besar, ada apa sebenarnya?” ujar salah satu warga
Masyarakat menilai lemahnya pengawasan dan minimnya penindakan semakin memperkuat dugaan adanya aliran dana atau upeti kepada oknum tertentu, sehingga aktivitas ilegal tersebut terus berlangsung tanpa hambatan.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KIBAR Sulawesi Utara Alfrets Ingkiriwang angkat bicara terkait aktivitas PETI yang dilakukan oknum IL Alias Icat di Lanut,menurutnya dampak dari PETI ini tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Hutan di sekitar lokasi tambang dilaporkan mulai gundul, lahan produktif rusak, serta berpotensi menimbulkan bencana ekologis di masa depan.
Kondisi ini tidak bisa lagi dianggap sebagai pelanggaran biasa, melainkan sudah masuk kategori kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
“Ini bukan sekadar tambang ilegal biasa. Ada indikasi kuat keterlibatan aktor besar dan dugaan pembiaran oleh oknum aparat. Negara dirugikan, lingkungan dihancurkan, tapi hukum seolah tidak berjalan,” tegas Ingkiriwang
Dalam pernyataannya.ingkiriwang
mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan terhadap oknum tersebut, bukan hanya menyasar pekerja lapangan. Mereka menilai selama ini penindakan cenderung tebang pilih dan tidak menyentuh dalang utama di balik aktivitas ilegal tersebut.
“Jangan lagi ada kambing hitam. Tangkap dan proses hukum aktor intelektualnya. Jika perlu, lakukan audit menyeluruh terhadap dugaan aliran dana yang mengarah ke oknum aparat,” lanjutnya.
Selain itu, Ingkiriwang juga meminta keterlibatan lembaga penegak hukum lain seperti Kejaksaan untuk turun melakukan penyelidikan, khususnya terkait dugaan praktik suap dalam aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Publik menilai penegakan hukum Pertambangan Emas Tanpa Izin saat ini sangat lemah cenderung tidak adil—tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Penambang kecil kerap menjadi sasaran penindakan, sementara aktor-aktor besar diduga tetap bebas mengendalikan operasi tambang ilegal.jelasnya
Konfirmasi yang dilakukan kepada oknum IL alias Icat melalui pesan what’s app terkait dugaan aktivitas ilegal PETI yang dilakukannya hingga berita ini tayang tidak direspon.**(Red)












