Diduga Ada Pembiaran, Aktivitas PETI di Lanut Boltim Terus Berjalan — Pemilik Lahan Diminta Diperiksa

Bolaang Mongondow Timur – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Lanut, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), hingga kini masih terus berlangsung tanpa hambatan berarti.

Sejumlah nama, di antaranya oknum berinisial Icat dan Fian, disebut-sebut tetap menjalankan aktivitas ilegal tersebut secara terbuka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, aktivitas PETI ini tidak hanya terkesan kebal hukum, tetapi juga diduga terjadi karena adanya pembiaran dari pihak pemilik lahan, yang disebut-sebut adalah oknum Icat.

Dugaan ini mencuat karena aktivitas pertambangan berlangsung secara terus-menerus tanpa adanya upaya penghentian di lokasi milik yang bersangkutan.

Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, aktivitas PETI juga berpotensi memicu bencana ekologis seperti longsor serta pencemaran air akibat penggunaan bahan kimia berbahaya.

Masyarakat menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Mereka mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulut, untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk memanggil dan memeriksa oknum pemilik lahan yang diduga membiarkan aktivitas ilegal tersebut berlangsung.

“Ini bukan hanya soal penambang, tapi juga soal siapa yang memberi ruang dan membiarkan aktivitas ini terjadi. Pemilik lahan harus ikut bertanggung jawab,” ujar salah satu warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Sementara itu, oknum Icat maupun Fian juga belum memberikan tanggapan terkait dugaan yang beredar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru