Gorontalo Utara–Pelopormedia.id
Klaim keberhasilan yang dinisbatkan pada Program G2-10 Plus mendapat bantahan keras setelah ditemukannya fakta bahwa program tersebut justru mencatatkan kegagalan di lokasi percontohannya (pilot project). Ketua Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Gorontalo Utara, Febriyan Mohu, meminta pemerintah daerah untuk jujur dan tidak mengklaim capaian program lain sebagai keberhasilan G2-10 Plus.
Sorotan publik tertuju pada kondisi Peternakan Terpadu (Mini Ranch) di Desa Dambalo, Kecamatan Tomilito. Lokasi merupakan pilot project pertama sekaligus ikon program G2-10 Plus yang diluncurkan Bupati Thariq Modanggu pada 17 Agustus 2025 lalu. Alih-alih menjadi contoh sukses, dinamika di lapangan justru menunjukkan kegagalan.
Dikutip dari pemberitaan salah satu media online, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gorontalo Utara, Rusli G. Akase, mengatakan kondisi yang terjadi di Tomilito adalah bagian dari tantangan pilot project yang menjadi bahan evaluasi. Bahkan, tim teknis Kesehatan Hewan harus diterjunkan untuk menangani masalah kesehatan ternak seperti diare dan serangan virus unggas.
“Kondisi Mini Ranch di Tomilito tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan program G2-10 Plus,” ujar Rusli dalam pernyataannya, yang justru menegaskan adanya masalah di lokasi percontohan tersebut. Fakta ini menjadi kontras dengan narasi keberhasilan program yang gencar dipublikasikan.
Di sisi lain, Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, baru-baru ini memanen telur ayam di dua BUMDes, yaitu BUMDes Desa Papualangi, Kecamatan Tolinggula, dan BUMDes Desa Didingga, Kecamatan Biau. Dalam pemberitaan, Pemerintah secara eksplisit menyebut panen telur ini sebagai wujud dari “semangat G2-10 Plus”.
Menanggapi hal ini, Febriyan membeberkan fakta bahwa kedua BUMDes tersebut mengelola anggaran bersumber dari Dana Desa, bukan dari Program G2-10 Plus.
“Setahu kami, BUMDes Papualangi dan Didingga adalah Program Ketahanan Pangan lewat Dana Desa, bukan Program G2-10 Plus. Jangan membohongi publik,” tegas Febriyan kepada awak media. Senin, 11/6/2026.
Ia menambahkan, sebelum adanya Program G2-10 Plus, seluruh BUMDes di Gorontalo Utara telah mengelola anggaran untuk Ketahanan Pangan sebesar 20% dari Dana Desa sejak tahun anggaran 2025. Alokasi ini merupakan kewajiban nasional, bukan berasal dari program inisiatif daerah seperti G2-10 Plus.
Febriyan juga menyoroti perbedaan mendasar dalam struktur pengelolaan kedua program tersebut. Menurutnya, Program G2-10 Plus di berbagai kecamatan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) di tingkat kecamatan. Sementara itu, keberhasilan yang dipublikasikan justru terjadi pada BUMDes di tingkat desa, bukan BUMDesma.
“Sepengetahuan kami, program G2-10 Plus di berbagai kecamatan dikelola oleh BUMDesma masing-masing kecamatan, bukan BUMDes desa. Jadi, mana bukti keberhasilan BUMDesma yang mengelola G2-10 Plus? Tunjukkan kepada publik,” tantang Febriyan.
Febriyan menilai situasi ini sangat memprihatinkan karena menunjukkan adanya upaya memanfaatkan momentum keberhasilan program lain untuk kepentingan citra semata, sementara program unggulannya sendiri gagal di percontohan.
“Publik ingin kejelasan. Jangan sampai program prioritas daerah ini hanya menjadi klaim seremonial, sementara capaian riil yang ada justru berasal dari sumber lain dan programnya sendiri gagal di lokasi percontohan,” tegasnya.
Kader Gerindra itu meminta pemerintah daerah untuk jujur dan transparan, serta mengakui bahwa ketahanan pangan di desa-desa tetap berjalan berkat alokasi Dana Desa bukan Program G2-10 Plus.
“Pemerintah tidak boleh membiarkan ruang publik menjadi ajang klaim yang tidak berdasar. Dari kacamata kami program G2-10 Plus saat ini baru mulai masih dalam proses, belum ada yang berhasil.” Pungkasnya.









