Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan Solar Subsidi 4,7 Ton di Minut, Empat Warga Sipil Diamankan

Pelopormedia.id  —- Upaya pemberantasan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali ditunjukkan jajaran Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka. Dalam operasi yang digelar di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, aparat berhasil mengungkap dugaan penimbunan ribuan liter solar subsidi yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

Dari pengungkapan tersebut, sekitar 4,7 ton BBM subsidi jenis solar berhasil diamankan bersama empat warga sipil yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi.

Kasus ini bermula dari keresahan masyarakat terkait antrean panjang di sejumlah SPBU serta adanya dugaan distribusi solar subsidi yang tidak tepat sasaran. Menindaklanjuti informasi tersebut, Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm Novem J. Rajagukguk, S.H., M.Th., langsung memerintahkan tim penegakan hukum untuk melakukan penyelidikan.

Pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 18.20 Wita, Kasigakkum Pomdam XIII/Merdeka Mayor Cpm I Nyoman Riarsa bersama 14 personel bergerak menuju sebuah lokasi yang diduga dijadikan gudang penimbunan solar subsidi di Jalan Kabima, Desa Tontalete, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan tumpukan BBM subsidi jenis solar dengan total mencapai kurang lebih 4,7 ton. Selain barang bukti, aparat juga mengamankan empat warga sipil masing-masing berinisial DHW yang diduga sebagai pemilik gudang, RF selaku penjaga gudang, serta TG dan SW yang diduga bekerja di lokasi tersebut.

Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara pada Selasa, 12 Mei 2026 pukul 11.30 Wita. Penyerahan diterima langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX. Winardi Prabowo, S.I.K., M.H., guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Kav Sofyan menegaskan, pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi menjadi perhatian serius karena menyangkut kebutuhan masyarakat luas serta stabilitas distribusi energi di daerah.

Menurutnya, praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat yang berhak memperoleh subsidi pemerintah.

“Kodam XIII/Merdeka mendukung penuh langkah pemerintah dalam memastikan distribusi BBM subsidi berjalan tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun industri ilegal,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini juga disebut sebagai bentuk dukungan nyata terhadap arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait pengawasan distribusi energi nasional dan penguatan tata kelola subsidi agar benar-benar dirasakan masyarakat.

Kapendam turut menyampaikan apresiasi Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus kepada jajaran Pomdam XIII/Merdeka atas gerak cepat dalam membongkar dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.

“Kami akan terus memperkuat sinergi bersama aparat kepolisian dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo,” tegasnya.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi karena dapat mengganggu distribusi energi dan berdampak luas terhadap kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *