Bolmong — Proyek peningkatan Jalan Pinogaluman–Dumoga yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp13.521.491.000 kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV Multi Karya Utama tersebut diduga mengalami kerusakan serius pada bagian bahu jalan meski belum lama selesai dikerjakan.
Dari hasil pantauan di lapangan, terlihat retakan memanjang, amblasnya struktur bahu jalan, hingga pecahan material yang terbelah di sisi badan jalan aspal. Kerusakan itu memunculkan dugaan kuat adanya persoalan teknis dalam pelaksanaan pekerjaan, mulai dari kualitas timbunan, pemadatan tanah, hingga lemahnya pengawasan proyek.
Ironisnya, proyek yang berada di bawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Utara melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sulawesi Utara itu seharusnya menjadi akses infrastruktur yang aman dan berkualitas bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan kekhawatiran baru akibat kerusakan yang muncul dalam waktu relatif singkat.
Ketua JPKP DPD Bolaang Mongondow, Tonny Rulan Datu, meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Bolaang Mongondow dan pihak Kejaksaan, segera turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap proyek tersebut guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Ini proyek negara dengan anggaran miliaran rupiah. Kalau belum lama dikerjakan sudah retak dan amblas seperti ini, maka wajar publik mempertanyakan kualitas pekerjaan dan pengawasannya. Kami meminta Polres Bolaang Mongondow dan pihak Kejaksaan segera melakukan pemeriksaan mendalam agar semuanya terang dan jelas di hadapan masyarakat,” tegas Tonny.
Menurutnya, kerusakan yang terjadi tidak boleh dianggap persoalan biasa karena menyangkut penggunaan uang negara serta keselamatan masyarakat sebagai pengguna jalan.
“Jangan sampai proyek yang dibiayai dari pajak rakyat hanya bagus di atas dokumen, tetapi rapuh di lapangan. Jika ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi ataupun indikasi kelalaian, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait kondisi kerusakan tersebut, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sulawesi Utara hingga kini belum memberikan keterangan resmi. Pihak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh penjelasan secara terbuka dan berimbang dari pihak terkait.
Publik kini menunggu langkah nyata dari instansi terkait maupun aparat penegak hukum untuk memastikan proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara benar-benar dikerjakan sesuai mutu, spesifikasi, dan tanggung jawab sebagaimana yang telah dikontrakkan.”









