Bolaang Mongondow— Peristiwa penganiayaan berdarah terjadi di Desa Konarom Utara, Kecamatan Dumoga Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow. Seorang pria berinisial MI (32) harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami enam luka tusukan akibat ditikam menggunakan senjata tajam jenis pisau penikam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut diduga dipicu kesalahpahaman antara korban dan pelaku saat keduanya sedang berada di sebuah tempat nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras (miras).
Terduga pelaku diketahui berinisial DM alias Deni (28). Usai melakukan penikaman, pelaku sempat melarikan diri guna menghindari kejaran aparat kepolisian.
Namun, gerak cepat Tim Resmob Raja Bogani bersama sejumlah anggota Polsek Dumoga Utara yang dipimpin langsung Kapolsek Dumoga Utara AKP Gatot S. Daun akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku tidak lama setelah kejadian berlangsung.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh dan langsung dilarikan ke rumah sakit di Kotamobagu untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Kini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Dumoga Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Informasi terkait pengungkapan kasus tersebut juga sempat diposting melalui akun Facebook “Resmob Raja Bogani” dan mendapat perhatian luas dari masyarakat.








