Pemerintah Daerah Kabgor Dipertanyakan Soal Dukungan UMKM, Owner Street Coffee Kecewa Sikap Pemerintah Desa Sukamakmur

Berita, Gorontalo358 Dilihat

Gorontalo – pelopormedia.id. Dukungan pemerintah terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali menjadi sorotan. Owner Street Coffee yang berada di samping King Mart, Desa Sukamakmur, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah desa yang dinilai tidak memberikan solusi atas persoalan yang terjadi. 28/05/2026.

Muhammad Arif Kasehung selaku pemilik usaha mengaku kecewa setelah muncul surat pernyataan keberatan warga masyarakat dalam bentuk petisi tertanggal 25 Mei 2026 yang berisi penolakan terhadap usaha UMKM miliknya. Surat tersebut diketahui oleh Kepala Desa Sukamakmur, Muhamad Abdulah, serta Kepala Dusun, Risnawati Mounti.

Menurut Arif, pemerintah desa seharusnya dapat mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan dirinya sebagai pelaku usaha dengan masyarakat yang menyampaikan keberatan.

“Seharusnya dengan adanya keberatan dari warga, kepala desa dan kepala dusun bisa mengambil peran untuk mempertemukan saya selaku pelaku usaha mikro kecil dengan masyarakat. Apa yang menjadi keluhan warga seharusnya dimediasi, dan saya siap menaati persyaratan yang disampaikan masyarakat agar usaha saya bisa dibuka kembali,” ujar Arif.

Arif menilai proses penerbitan surat keberatan tersebut tidak mengedepankan prinsip keadilan karena dirinya tidak pernah dipanggil ataupun dimintai klarifikasi sebelum surat dibuat dan ditandatangani.

Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Kepala Desa Sukamakmur, Arif menyampaikan beberapa poin keberatan. Ia menegaskan bahwa usaha yang dijalankannya merupakan bagian dari UMKM yang selama ini didorong pemerintah daerah kabupaten gorontalo, sebagai upaya membuka lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki niat buruk dalam menjalankan usaha. Menurutnya, apabila terdapat kekhawatiran dari warga, hal tersebut seharusnya dapat dibicarakan bersama melalui musyawarah untuk mencari solusi terbaik.

Meski merasa tidak diperlakukan secara adil, Arif mengaku tetap menghormati keputusan masyarakat dan pemerintah desa. Ia memilih untuk memindahkan usaha Street Coffee ke lokasi lain yang dianggap lebih kondusif.

“Kami percaya penolakan ini adalah jalan Tuhan untuk membawa kami ke tempat yang lebih baik, lebih berkah, dan lebih maju. Semoga usaha kami ke depan semakin bermanfaat dan membawa kebaikan bagi semua,” tutup Arif dalam surat terbukanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *