Gorontalo — Pelopormedia.id Demokrasi selalu dipromosikan sebagai sistem yang menjamin kesetaraan politik bagi seluruh warga negara. Namun, di balik narasi tersebut terdapat kenyataan yang sering diabaikan, demokrasi tidak pernah benar-benar netral. Sejak kelahirannya di Athena, demokrasi dibangun di atas praktik eksklusi. Mereka yang dianggap tidak layak berkuasa dikeluarkan dari kategori “rakyat”, termasuk perempuan.
Ironisnya, lebih dari dua ribu tahun kemudian, persoalan itu belum sepenuhnya selesai. Bentuknya memang berubah, tetapi substansinya tetap sama. Jika dahulu perempuan dilarang memasuki ruang politik, hari ini mereka dipersilakan masuk, tetapi belum tentu diberikan kekuasaan yang setara untuk menentukan arah politik. Demokrasi modern tampak lebih inklusif, tetapi sering kali hanya mengubah cara pengecualian itu bekerja.
Di Indonesia, perempuan tidak lagi menghadapi larangan hukum untuk berpolitik. Konstitusi menjamin kesetaraan hak politik, dan berbagai regulasi bahkan mewajibkan keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif. Namun persoalannya, demokrasi tidak hanya soal hak untuk hadir. Demokrasi juga soal siapa yang memiliki kuasa untuk menentukan keputusan. Pada titik inilah kita menemukan paradoks besar demokrasi Indonesia: keterwakilan perempuan meningkat, tetapi struktur kekuasaan tetap didominasi oleh elite yang sama.
Kita terlalu sering merayakan angka. Setiap pemilu, perhatian publik tersedot pada berapa persen perempuan berhasil masuk parlemen, berapa perempuan menjadi kepala daerah, atau berapa perempuan menduduki jabatan strategis. Padahal angka hanyalah permukaan. Demokrasi tidak berubah hanya karena komposisi kursi berubah. Demokrasi berubah ketika distribusi kekuasaan berubah.
Pertanyaannya, apakah itu yang sedang terjadi? Belum tentu.
Dalam banyak kasus, perempuan yang berhasil masuk ke ruang politik justru dipaksa beradaptasi dengan sistem yang sejak awal dibangun berdasarkan logika kekuasaan laki-laki, patronase politik, oligarki ekonomi, dan transaksi elektoral. Akibatnya, perempuan sering hadir sebagai individu di dalam sistem, tetapi sistem itu sendiri tidak berubah. Mereka masuk ke gedung yang sama, tunduk pada mekanisme yang sama, dan sering kali terikat pada kepentingan politik yang sama.
Karena itu, tidak semua keterwakilan perempuan otomatis berarti kemenangan gerakan perempuan. Kehadiran perempuan dalam jabatan publik tidak selalu identik dengan hadirnya perspektif perempuan dalam kebijakan publik. Politik identitas gender tidak secara otomatis menghasilkan politik keadilan gender.
Barangkali di sinilah kritik paling mendasar terhadap demokrasi harus diarahkan. Demokrasi Indonesia semakin terjebak pada representasi simbolik saja. Perempuan dijadikan bukti bahwa sistem telah inklusif, sementara ketimpangan yang mereka hadapi tetap berlangsung. Demokrasi merasa cukup dengan menghadirkan perempuan di panggung, tanpa memastikan mereka memiliki pengaruh untuk mengubah naskah yang sedang dimainkan.
Konteks Gorontalo memberikan contoh yang menarik untuk dibaca secara kritis. Jika perempuan semakin banyak terlibat dalam politik, seharusnya kita dapat melihat dampaknya pada isu-isu yang selama ini paling dekat dengan kehidupan perempuan. Apakah angka perkawinan anak menurun secara signifikan? Apakah kekerasan terhadap perempuan dan anak berkurang? Apakah akses perempuan terhadap pendidikan, pekerjaan, dan sumber daya ekonomi semakin membaik? Apakah anggaran daerah semakin responsif terhadap kebutuhan perempuan?
Jika jawabannya belum cukup untuk di katakan baik, maka sekiranya kita perlu berani mengajukan pertanyaan yang lebih tidak nyaman, apakah keterwakilan perempuan selama ini benar-benar menghasilkan perubahan? atau justru hanya menjadi dekorasi demokrasi?
Pertanyaan ini penting karena demokrasi sering kali terjebak dalam ilusi kemajuan. Kehadiran perempuan di ruang politik dianggap sebagai bukti bahwa masalah kesetaraan telah selesai. Padahal yang terjadi bisa jadi sebaliknya. Sistem politik memperoleh legitimasi karena terlihat inklusif, sementara ketimpangan substantif tetap bertahan. Demokrasi menjadi mahir menciptakan simbol, tetapi gagal menciptakan transformasi.
Lebih jauh lagi, persoalan perempuan dalam demokrasi tidak dapat dipisahkan dari persoalan oligarki. Dalam sistem politik yang mahal, kompetitif, dan sangat bergantung pada modal ekonomi, perempuan sering menghadapi hambatan berlapis. Mereka tidak hanya berhadapan dengan budaya patriarki, tetapi juga dengan struktur politik yang dikuasai segelintir elite. Dalam situasi seperti ini, perempuan yang berhasil masuk politik sering kali bukan mereka yang paling mewakili kepentingan perempuan, melainkan mereka yang paling mampu beradaptasi dengan struktur kekuasaan yang sudah ada.
Akibatnya, demokrasi menghasilkan sesuatu yang paradoksal, perempuan hadir lebih banyak, tetapi suara perempuan belum tentu semakin kuat.
Karena itu, ukuran keberhasilan demokrasi tidak boleh lagi berhenti pada pertanyaan “berapa banyak perempuan yang duduk di kursi kekuasaan”. Pertanyaan yang lebih penting adalah “siapa yang diuntungkan dari kekuasaan tersebut”. Sebab sejarah mengajarkan bahwa demokrasi selalu memiliki kemampuan untuk mengakomodasi kehadiran kelompok yang terpinggirkan tanpa harus menyerahkan kekuasaan yang sesungguhnya kepada mereka.
Pada akhirnya, demokrasi tidak sedang diuji oleh sedikit atau banyaknya perempuan yang menduduki jabatan publik. Tetapi, demokrasi diuji oleh kemampuannya mengubah pengalaman hidup perempuan menjadi kebijakan yang konkret dan keadilan yang nyata. Jika hari ini perempuan telah hadir di parlemen, pemerintahan, dan partai politik, tetapi kekerasan tetap tinggi, perkawinan anak tetap terjadi, kemiskinan perempuan tetap bertahan, dan kebutuhan perempuan tetap berada di pinggir kebijakan, maka kita harus berani mengatakan satu hal, Masalahnya bukan pada kurangnya perempuan dalam demokrasi, melainkan pada demokrasi yang belum sungguh-sungguh bersedia berbagi kekuasaan. Demokrasi seperti itu mungkin berhasil menghadirkan perempuan ke dalam ruang politik, tetapi belum berhasil menjadikan perempuan sebagai subjek yang benar-benar menentukan arah politik itu sendiri.
Oleh: Ismawaty Pakaya
Kader HMI Gorontalo









