AKRAB dan Pemda Perkuat Pengawasan UMKM Center Point Demi Kenyamanan Publik

Daerah, Gorontalo85 Dilihat

 

BONE BOLANGOPelopormedia.id, Aliansi Kawal Tata Ruang Publik Bone Bolango (AKRAB) bersama Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mencapai sejumlah kesepakatan penting terkait evaluasi tata kelola kawasan UMKM Center Point dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis, (25/6/2026).

Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas berbagai aspirasi masyarakat yang selama ini mengeluhkan sejumlah persoalan di kawasan Center Point, mulai dari penggunaan trotoar, sistem parkir yang belum tertata, aktivitas hiburan hingga larut malam, hingga mekanisme perizinan pelaku UMKM.

Koordinator AKRAB, Mohamad Rivaldi Sidiki, mengatakan bahwa hasil pertemuan tersebut merupakan langkah awal yang positif dalam upaya menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi masyarakat dan kepentingan publik.

Menurutnya, AKRAB sejak awal tidak pernah mempersoalkan keberadaan UMKM yang saat ini berkembang di kawasan Center Point. Sebaliknya, organisasi tersebut mendukung aktivitas ekonomi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka peluang usaha bagi masyarakat.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa perkembangan sektor ekonomi harus dibarengi dengan tata kelola yang baik agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat maupun fungsi ruang publik.

“Kami ingin menegaskan bahwa AKRAB tidak pernah menolak keberadaan UMKM. Kami mendukung aktivitas ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perputaran ekonomi daerah. Akan tetapi, kepentingan publik juga harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pengelolaan kawasan,” ujar Rivaldi.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah dan AKRAB membahas sejumlah poin strategis yang menjadi perhatian masyarakat. Salah satunya terkait aspek perizinan pelaku UMKM yang ke depan akan berada dalam pengawasan dan pengelolaan melalui Dinas Pariwisata, termasuk kewajiban menghadirkan aturan yang jelas dan dapat diketahui oleh seluruh pelaku usaha.

Selain itu, disepakati pula bahwa ruang trotoar tetap harus tersedia bagi pejalan kaki dengan menyediakan akses khusus yang dapat digunakan masyarakat tanpa terganggu aktivitas usaha yang berlangsung di kawasan tersebut.

AKRAB juga menyoroti persoalan parkir yang selama ini menjadi salah satu sumber keluhan masyarakat. Menurut Rivaldi, penataan parkir harus dilakukan secara lebih profesional karena menyangkut ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, serta citra kawasan Center Point sebagai ruang publik yang representatif.

“Penataan kawasan tidak boleh dibebankan sepenuhnya kepada masyarakat atau pelaku usaha. Pemerintah harus hadir melalui perangkat yang memiliki kewenangan untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan,” katanya.

Persoalan lain yang turut mendapat perhatian adalah penggunaan speaker hiburan yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena berlangsung hingga larut malam. Dalam hasil pembahasan, aktivitas hiburan disepakati tidak diperkenankan melewati pukul 23.00 WITA guna menjaga ketenangan dan kenyamanan warga di sekitar kawasan.

Menurut Rivaldi, keputusan tersebut menjadi bukti bahwa keluhan masyarakat selama ini memang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Banyak warga yang menyampaikan keluhan kepada kami terkait kebisingan yang berlangsung hingga larut malam. Karena itu, pengaturan jam operasional hiburan merupakan langkah yang tepat untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas usaha dan hak masyarakat untuk beristirahat,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pendataan ulang terhadap pelaku UMKM guna memastikan pemerataan kesempatan usaha. Salah satu poin yang dibahas adalah pembatasan kepemilikan lapak agar tidak terjadi penguasaan lebih dari satu lapak oleh individu yang sama.

AKRAB menilai langkah tersebut penting untuk menciptakan keadilan dalam pengelolaan kawasan serta memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat yang ingin berusaha.

Meski demikian, Rivaldi menegaskan bahwa hasil pertemuan tersebut harus segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret di lapangan. Ia berharap seluruh kesepakatan yang telah dibahas tidak berhenti pada forum diskusi semata, melainkan benar-benar diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan pengawasan yang nyata.

“Pertemuan ini merupakan langkah awal yang baik. Namun yang terpenting adalah bagaimana seluruh hasil pembahasan dapat diterapkan secara konsisten. Kami akan terus mengawal proses ini karena tujuan utamanya adalah menciptakan Center Point yang tertib, nyaman, produktif, dan tetap menghormati hak-hak masyarakat sebagai pengguna ruang publik,” tegasnya.

AKRAB berharap evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola kawasan Center Point secara menyeluruh sehingga pertumbuhan ekonomi, ketertiban umum, dan kepentingan masyarakat dapat berjalan beriringan dalam satu kerangka pembangunan yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *