Ketua Umum IPMBRG Tolak Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Badan Jalan Tani Desa Himalaya

Daerah, Gorontalo91 Dilihat

Gorintalo, Pelopormedia.id – Ketua Umum Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Boliyohuto Raya Gorontalo (IPMBRG), Tofandra Pulubuhu, menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih,yang disebut berlokasi di badan jalan tani, Desa Himalaya, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.

 

Menurut Tofandra, pembangunan fasilitas publik harus mengedepankan kepentingan masyarakat luas dan tidak mengorbankan akses vital yang selama ini digunakan para petani untuk mengangkut hasil pertanian.

 

“Kami tidak menolak program Koperasi Desa Merah Putih. Yang kami tolak adalah apabila pembangunan dilakukan di atas badan jalan tani yang menjadi akses utama masyarakat. Jalan tani dibangun menggunakan anggaran negara untuk kepentingan petani, bukan untuk dialihfungsikan menjadi lokasi pembangunan gedung,” tegas Tofandra.

 

Ia menilai, apabila benar lokasi pembangunan berada di badan jalan tani, maka pemerintah desa bersama pihak-pihak terkait harus segera mengevaluasi dan mencari lokasi alternatif yang tidak mengganggu kepentingan masyarakat.

 

“Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru melahirkan persoalan baru. Petani membutuhkan akses jalan yang layak untuk mengangkut hasil panen. Jika akses itu hilang atau dipersempit, maka masyarakatlah yang akan menanggung dampaknya,” ujarnya.

 

Tofandra juga meminta Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Pemerintah Kecamatan Tolangohula, serta instansi teknis terkait untuk melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi pembangunan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Kami mendesak agar seluruh proses pembangunan dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat. Jangan mengambil keputusan sepihak tanpa mendengar aspirasi warga yang setiap hari memanfaatkan jalan tersebut,” katanya.

 

IPMBRG menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian bahwa kepentingan masyarakat, khususnya para petani di Desa Himalaya, tidak dirugikan.

 

“Apabila aspirasi masyarakat diabaikan, kami siap melakukan langkah-langkah konstitusional sebagai bentuk pengawalan terhadap hak-hak petani dan kepentingan publik. Pembangunan harus berpihak kepada rakyat, bukan justru menghilangkan fasilitas yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” tutup Tofandra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *