FPG AWASI PEMERINTAH, PENDATAAN SOSIAL HARUS TEPAT :  “Data yang Tidak Tepat Menghasilkan Ketidakadilan terhadap Rakyat”

Daerah, Gorontalo65 Dilihat

 

Gorontalo, Pelopormedia.id “Data yang tidak tepat menghasilkan ketidakadilan terhadap rakyat.” Kalimat tersebut menjadi penegasan Forum Pemuda Gorontalo dalam mendesak pemerintah pusat hingga pemerintah daerah agar memperkuat sistem pendataan sosial ekonomi masyarakat secara fokus, akurat, dan terintegrasi.

Menurut Forum Pemuda Gorontalo, ketepatan data merupakan fondasi utama dalam mewujudkan keadilan sosial. Kesalahan dalam pendataan akan berdampak langsung pada penyaluran berbagai program pemerintah, khususnya jaminan sosial dan bantuan kepada masyarakat.

 

Forum Pemuda Gorontalo menilai masih banyak program jaminan sosial yang belum tepat sasaran. Dalam praktiknya, masih ditemukan masyarakat yang sebenarnya berhak menerima bantuan, namun tidak masuk dalam data penerima. Sebaliknya, terdapat pula masyarakat yang secara ekonomi tergolong mampu tetapi justru masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya pada besarnya anggaran bantuan, tetapi juga pada kualitas dan validitas data yang menjadi dasar pengambilan kebijakan.

 

“Ketika data tidak akurat, maka kebijakan yang lahir pun berpotensi tidak adil. Rakyat kecil yang benar-benar membutuhkan justru bisa terabaikan, sementara bantuan dinikmati oleh pihak yang tidak semestinya,” tegas Forum Pemuda Gorontalo.

Forum Pemuda Gorontalo juga menyoroti bahwa selama ini data sosial ekonomi yang digunakan oleh pemerintah pusat, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa masih sering tidak sinkron. Perbedaan basis data tersebut menyebabkan berbagai program perlindungan sosial tidak berjalan secara optimal.

 

Dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pemerintah telah melakukan langkah awal melalui penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini dipandang sebagai kemajuan dalam memperbaiki tata kelola data nasional.

Namun demikian, Forum Pemuda Gorontalo menilai upaya tersebut masih perlu diperkuat melalui payung hukum yang mampu mengintegrasikan seluruh data nasional agar digunakan secara seragam oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Karena itu, Forum Pemuda Gorontalo menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026.

 

Menurut Forum Pemuda Gorontalo, RUU tersebut menjadi langkah strategis untuk menyatukan data kependudukan dan data sosial ekonomi masyarakat ke dalam satu sistem nasional yang sinkron, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila sistem tersebut berhasil diwujudkan, maka berbagai program pemerintah seperti bantuan sosial, kepesertaan BPJS, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai kebijakan publik lainnya diharapkan dapat disalurkan secara lebih akurat, efektif, dan tepat sasaran.

 

Forum Pemuda Gorontalo menegaskan bahwa keadilan sosial tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran negara, tetapi juga oleh ketepatan data yang menjadi dasar setiap kebijakan pemerintah.

“Sudah saatnya Indonesia memiliki sistem data yang benar-benar terintegrasi. Jangan sampai rakyat yang membutuhkan kehilangan haknya hanya karena kesalahan pendataan. Sebaliknya, negara juga harus memastikan tidak ada bantuan yang diberikan kepada pihak yang tidak berhak. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan mengawal RUU Satu Data Indonesia agar menjadi instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Forum Pemuda Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *