Gorontalo Utara, Pelopormedia.id – Praktisi hukum Tutun Suaib, SH., CPLC, selaku Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Gorontalo (YLBHIG) Cabang Gorontalo Utara sekaligus aktivis, menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum (APH) atas langkah tegas menutup dan menertibkan arena permainan ketangkasan yang diduga berkedok praktik perjudian di Lapangan Sepak Bola Desa Gentuma, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara.
Menurut Tutun, langkah cepat yang dilakukan Polres Gorontalo Utara merupakan bentuk keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat serta upaya menjaga moral generasi muda dari pengaruh aktivitas yang diduga mengandung unsur perjudian.
“Penutupan ini patut diapresiasi karena merupakan respons atas keresahan masyarakat. Kami menilai tindakan tegas aparat telah menyelamatkan generasi muda dari aktivitas yang berpotensi merusak moral,” ujar Tutun.
Ia menjelaskan, polemik terkait permainan ketangkasan tersebut sebelumnya mencuat ke publik melalui pemberitaan media yang mengungkap adanya dugaan praktik perjudian berkedok permainan hiburan. Kondisi itu, kata dia, memicu kekhawatiran masyarakat dan memerlukan tindakan nyata dari aparat penegak hukum.
Untuk memastikan aktivitas tersebut benar-benar dihentikan, Tutun mengaku turut melakukan pemantauan langsung bersama personel Polres Gorontalo Utara, unsur TNI, Pemerintah Desa Gentuma, serta tokoh masyarakat Kecamatan Gentuma Raya pada malam hari.
“Hasil pemantauan hingga sekitar pukul 00.00 Wita menunjukkan permainan ketangkasan tersebut sudah tidak lagi dioperasikan. Kami mengapresiasi Polres Gorontalo Utara yang telah melakukan monitoring langsung dan mengambil langkah penutupan terhadap permainan ketangkasan yang diduga berkedok judi,” katanya.
Meski demikian, Tutun meminta aparat tidak berhenti pada penutupan semata. Ia berharap pengawasan terus dilakukan agar aktivitas serupa tidak kembali beroperasi dengan modus yang sama.
“Kami berharap pengawasan dilakukan secara berkelanjutan. Jangan sampai setelah situasi mereda, aktivitas serupa muncul kembali dan kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Tutun juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta melaporkan kepada aparat apabila menemukan dugaan praktik perjudian atau aktivitas lain yang melanggar hukum. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Gorontalo Utara.












