GORONTALO, Pelopormedia.id – Polemik dugaan tunggakan gaji cleaning service di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, kembali memanas. Setelah sebelumnya mencuat dugaan tunggakan gaji selama enam bulan dan ketidakhadiran Kepala Desa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kini muncul pernyataan Kepala Desa yang menyebut sikap BPD dilatarbelakangi kepentingan politik dan kebencian politik.
Pernyataan tersebut dibantah oleh Anggota BPD Pentadio Barat, Fardi Naway. Menurutnya, tudingan itu tidak berdasar dan justru mengalihkan perhatian dari substansi persoalan yang tengah menjadi sorotan publik,(19/7/2026)
“Menurut pendapat saya, pernyataan Kepala Desa itu terlalu mengada-ada. Bahkan saya katakan, beliau sudah berhalusinasi. Mengapa setiap langkah kami yang semata-mata bertujuan menyelesaikan masalah desa selalu disangkutpautkan dengan urusan politik? Ini sama sekali tidak ada hubungannya,” tegas Fardi.
Fardi menegaskan, langkah BPD selama ini merupakan pelaksanaan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan, termasuk menindaklanjuti keluhan mengenai dugaan belum dibayarkannya gaji cleaning service yang menurut BPD telah berlangsung selama enam bulan.
Menurutnya, fokus utama BPD adalah mendorong penyelesaian persoalan yang menjadi hak masyarakat, bukan terlibat dalam kepentingan politik.
“Kami tidak sedang berpolitik dan tidak memiliki kebencian politik terhadap siapa pun. Kami menjalankan tugas sebagai BPD, mengawasi jalannya pemerintahan desa, menampung aspirasi masyarakat, serta mencari solusi atas persoalan yang terjadi,” ujarnya.
Fardi menilai narasi yang mengaitkan BPD dengan kepentingan politik justru berpotensi mengaburkan pokok persoalan yang hingga kini belum memperoleh penjelasan secara terbuka.
“Daripada membahas dan menyelesaikan persoalan nyata di desa, malah sibuk menuduh hal-hal yang tidak ada buktinya. Jangan mengalihkan substansi masalah dengan narasi politik. Yang ditunggu masyarakat adalah penjelasan mengenai persoalan yang kami soroti, termasuk dugaan tunggakan gaji cleaning service,” katanya.
Ia berharap pemerintah desa lebih mengedepankan dialog dan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat serta BPD, sehingga polemik yang berkembang tidak terus berlarut.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi langsung dari Kepala Desa Pentadio Barat terkait pernyataan tersebut. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat telah dilakukan, namun belum memperoleh tanggapan. Apabila Kepala Desa memberikan hak jawab atau klarifikasi kepada media ini, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.








