GERAK Anti-Korupsi Desak Jamintel Evaluasi Kepengurusan ABPEDNAS Gorontalo yang Akan Dilantik

Daerah, Gorontalo288 Dilihat

 

GORONTALO, Pelopormedia.id — Menjelang pelantikan kepengurusan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Gorontalo, perhatian terhadap rekam jejak calon pengurus kembali mencuat. Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) meminta agar proses pelantikan tidak hanya mempertimbangkan aspek organisasi, tetapi juga memastikan seluruh calon pengurus memiliki integritas dan tidak memiliki persoalan hukum yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Koordinator GERAK, Abdul Wahidin Tutuna, mendesak Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap daftar calon pengurus ABPEDNAS Provinsi Gorontalo yang dijadwalkan segera dilantik.

 

Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum pejabat yang disebut masuk dalam jajaran kepengurusan ABPEDNAS Gorontalo, sementara nama-nama tersebut dikaitkan dengan perkara yang saat ini tengah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

 

“Kami meminta kepada Jamintel Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi daftar nama pengurus ABPEDNAS Provinsi Gorontalo yang akan dilantik. Jangan sampai pihak Kejaksaan Agung justru melantik oknum-oknum yang memiliki rekam jejak bermasalah atau sedang berurusan dengan hukum,” tegas Abdul Wahidin.

 

Menurutnya, ABPEDNAS merupakan organisasi strategis yang memiliki peran dalam mendorong pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, anggaran, serta pembangunan di tingkat desa. Karena itu, kata dia, kepengurusan organisasi tersebut harus diisi oleh figur yang memiliki integritas dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

 

“Jangan sampai wadah yang sangat bermanfaat bagi masyarakat ini justru menjadi tempat perlindungan atau naungan bagi oknum pejabat yang diduga terjerat kasus korupsi. Organisasi ini harus diisi oleh figur-figur yang bersih agar fungsi organisasi ini berjalan tanpa ada kepentingan,” ujarnya.

 

GERAK juga menegaskan akan menyampaikan persoalan tersebut melalui aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung besok. Dalam aksi tersebut, GERAK berencana membuka dan menyampaikan sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menurut mereka masih mengendap di Kejati Gorontalo.

 

Abdul Wahidin berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian serius terhadap laporan-laporan tersebut serta memastikan setiap proses hukum berjalan secara transparan dan profesional.

 

Ia juga menegaskan bahwa desakan evaluasi kepengurusan ABPEDNAS bukan dimaksudkan untuk menghambat organisasi, melainkan sebagai bentuk dorongan agar wadah yang membawa kepentingan masyarakat desa tersebut benar-benar dijalankan oleh orang-orang yang memiliki rekam jejak dan integritas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *