GORONTALO UTARA, Pelopormedia.id — Polemik data desil masyarakat di Desa Molantadu tidak boleh berhenti sebagai perdebatan angka antara desil 5 dan desil 8.
Ini jauh lebih serius.
Ketika data kesejahteraan masyarakat tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama seseorang di dalam sebuah aplikasi. Yang dipertaruhkan adalah hak masyarakat terhadap program pemerintah, bantuan sosial, perlindungan sosial, pelayanan publik, serta masa depan keluarga yang seharusnya mendapatkan perhatian negara.
Karena itu, BKKBN tidak cukup hanya menjawab bahwa data tersebut bersumber dari sistem.
Pertanyaan publik jauh lebih mendasar:
Siapa yang memasukkan data? Dari mana datanya diperoleh? Kapan masyarakat didata? Siapa yang melakukan verifikasi? Siapa yang melakukan validasi? Dan siapa yang bertanggung jawab apabila data tersebut ternyata tidak sesuai fakta?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk permusuhan kepada pemerintah.
Ini adalah bentuk kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan negara.
Jangan Jadikan Rakyat Sekadar Angka di Dalam Sistem
Pemerintah tidak boleh melihat masyarakat hanya sebagai angka, persentase, desil, dan tabel statistik.
Di balik satu angka terdapat manusia.
Di balik satu keluarga terdapat kebutuhan hidup.
Dan di balik satu kesalahan klasifikasi bisa terdapat hak masyarakat yang hilang.
Jika seorang warga yang secara faktual berada dalam kondisi tertentu justru tercatat dalam kelompok yang tidak sesuai, maka dampaknya bisa panjang.
Bukan hanya hari ini.
Bisa menyangkut akses keluarga terhadap berbagai program pemerintah di masa depan.
Karena itu, apabila benar terdapat data yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan, maka pemerintah harus berani mengatakan: data tersebut harus diperiksa.
Jangan malah masyarakat yang dipaksa menerima data yang mereka sendiri tidak pernah merasa memberikan.
BKKBN Jangan Berlindung di Balik Aplikasi
Pemerintah sering berbicara mengenai digitalisasi data.
Tetapi digitalisasi tidak otomatis berarti kebenaran.
Data yang salah ketika dimasukkan ke dalam sistem digital tetap menjadi data yang salah.
Aplikasi hanya menyimpan data. Yang menentukan kualitasnya adalah proses pengumpulan dan validasi manusia di belakang sistem tersebut.
Karena itu, BKKBN harus berani membuka prosesnya.
Apabila masyarakat mempertanyakan kapan pendataan dilakukan, siapa petugasnya, variabel apa yang digunakan, dan bagaimana data diverifikasi, maka pertanyaan tersebut harus dijawab secara terang.
Jangan berhenti pada jawaban:
“Itu data dari BKKBN.”
Justru kalimat tersebut harus menjadi awal pertanyaan baru:
“Data itu BKKBN dapat dari mana?”
Petugas Pendata Juga Harus Dievaluasi
Jika benar ditemukan data yang tidak sesuai dengan fakta lapangan, maka jangan hanya menyalahkan sistem.
Periksa manusianya.
Periksa petugas pendatanya.
Periksa operatornya.
Periksa proses verifikasinya.
Periksa pejabat yang memberikan persetujuan atau validasi.
Sebab sebuah data tidak muncul begitu saja.
Ada proses di belakangnya.
Ada orang yang mengumpulkan informasi.
Ada orang yang memasukkan data.
Ada pihak yang memeriksa.
Dan ada pihak yang memberikan legitimasi melalui proses validasi.
Jika seluruh proses tersebut berjalan sesuai standar, BKKBN seharusnya mampu menjelaskan dan menunjukkan mekanismenya.
Tetapi jika ditemukan adanya kesalahan serius, maka harus ada evaluasi dan pertanggungjawaban.
Jangan Sampai Kesalahan Data Mengorbankan Masa Depan Rakyat
Inilah bagian yang paling mengkhawatirkan.
Bagaimana jika satu keluarga kehilangan kesempatan memperoleh program pemerintah hanya karena datanya tidak akurat?
Bagaimana jika seorang warga yang seharusnya menjadi prioritas justru dianggap tidak memenuhi kriteria?
Siapa yang bertanggung jawab?
Apakah rakyat harus menerima begitu saja dengan alasan “data sudah masuk sistem”?
Tentu tidak.
Negara dibentuk untuk melayani rakyat, bukan meminta rakyat menyesuaikan diri dengan data yang keliru.
Karena itu, apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian data di lapangan, pemerintah wajib memastikan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui, mengoreksi dan memperbaiki data tentang dirinya.
Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab
Pemerintah desa menyatakan data pembaruan bersumber dari BKKBN.
Jika demikian, maka BKKBN harus memberikan penjelasan.
Namun kritik tidak berhenti pada BKKBN.
Pemerintah daerah juga harus ikut memastikan bahwa sistem data yang digunakan dalam penyelenggaraan program pemerintah benar-benar akurat.
Jika ada lembaga lain yang menggunakan data tersebut sebagai dasar penentuan sasaran program, maka lembaga tersebut juga harus memiliki mekanisme verifikasi agar kesalahan data tidak otomatis berubah menjadi kesalahan kebijakan.
Jangan sampai ketika data salah, semua pihak mengatakan bukan tanggung jawabnya.
Operator mengatakan hanya menginput.
Petugas mengatakan hanya mendata.
Pejabat mengatakan hanya memvalidasi.
Pemerintah desa mengatakan hanya menerima data.
Lalu ketika hak masyarakat hilang, siapa yang bertanggung jawab?
BKKBN Harus Membuktikan, Bukan Sekadar Membantah
BKKBN Gorontalo Utara seharusnya melihat polemik ini sebagai kesempatan untuk membuktikan kualitas tata kelola datanya.
Bukan sekadar membantah.
Bukan pula sekadar mengatakan bahwa sistem sudah berjalan.
Yang dibutuhkan masyarakat adalah transparansi.
BKKBN harus mampu menjelaskan metodologi, variabel, sumber data, mekanisme pemutakhiran, prosedur verifikasi dan validasi, serta mekanisme pengaduan bagi warga yang merasa datanya tidak sesuai.
Jika semuanya sudah benar, tunjukkan prosesnya.
Jika ada kesalahan, perbaiki.
Jika ada kelalaian, evaluasi.
Dan jika kemudian ditemukan pelanggaran, tentu harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Ini Bukan Perang Melawan BKKBN
Kritik terhadap BKKBN bukan berarti masyarakat memusuhi pemerintah.
Justru sebaliknya.
Masyarakat sedang mengingatkan pemerintah bahwa data publik adalah amanah.
Uang negara digunakan untuk membiayai program pendataan dan pelayanan publik. Maka hasilnya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Masyarakat tidak meminta sesuatu yang berlebihan.
Mereka hanya ingin satu hal sederhana:
Jangan jadikan kehidupan mereka sebagai angka yang dapat diubah tanpa penjelasan.
Sekretaris Jenderal BEM Universitas Ichsan Gorontalo Utara: Pemerintah Harus Berani Bertanggung Jawab
Dari perspektif akademik dan gerakan mahasiswa, persoalan ini semestinya menjadi perhatian serius. Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Ichsan Gorontalo Utara (BEM UIGU) menilai bahwa pemerintah dan seluruh lembaga yang berkaitan dengan pendataan harus memahami bahwa kualitas data merupakan fondasi kebijakan publik.
Jika fondasinya bermasalah, kebijakan di atasnya juga berpotensi salah sasaran.
Karena itu, BKKBN bersama pemerintah daerah dan seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pendataan harus duduk bersama untuk memastikan apakah data yang dipersoalkan masyarakat memang akurat atau terdapat kesalahan dalam prosesnya.
Jangan tunggu masyarakat kehilangan hak baru kemudian pemerintah bergerak.
Sebab ketika hak rakyat sudah terlanjur hilang, permintaan maaf tidak otomatis mengembalikan waktu, kesempatan dan manfaat yang seharusnya mereka terima.
Persoalan desil di Molantadu harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola data dari hulu sampai hilir.
Data harus benar sebelum digunakan.
Data harus diverifikasi sebelum dipercaya.
Dan data harus dapat dipertanggungjawabkan ketika menyangkut hak rakyat.
Jika tidak, maka yang sedang dibangun bukan sistem pelayanan publik yang kuat, melainkan sistem yang berpotensi membuat rakyat menjadi korban dari kesalahan administrasi.
BKKBN harus menjawab. Pemerintah daerah harus mengawasi. Pemerintah desa harus terbuka. Petugas pendata harus bekerja profesional. Validator harus bertanggung jawab. Dan masyarakat harus diberi hak untuk mengoreksi data tentang dirinya.
Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar desil. Yang dipertaruhkan adalah keadilan dan masa depan rakyat.
Oleh; Ronaldi, Sekretaris Jenderal BEM Universitas Ichsan Gorontalo Utara (BEM UIGU)











