DPP AKPERSI Desak Pertamina Turun Langsung Awasi Proyek Cikampek–Plumpang, Warga Buni Bakti Tunggu Realisasi Perbaikan Jalan

Daerah, Jawa Barat84 Dilihat

 

 

JAWA BARAT, Pelopormedia.id — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) mendesak pihak Pertamina turun langsung melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek pipanisasi BBM Cikampek–Plumpang, menyusul keluhan masyarakat mengenai kondisi akses jalan di RT 16/RW 09, Kampung Buni Baru, Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

 

Keluhan tersebut disampaikan masyarakat setelah adanya aktivitas pekerjaan proyek dan mobilisasi kendaraan berat di wilayah tersebut. Menurut keterangan warga yang dihimpun AKPERSI, kondisi tersebut turut berkaitan dengan kerusakan akses jalan yang digunakan masyarakat.

 

Karena sebelumnya belum memperoleh kepastian mengenai penanganan jalan, masyarakat sempat melakukan aksi sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, DPP AKPERSI turun langsung ke lokasi pada Jumat, 21 Agustus 2026. Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., bersama tim melakukan pemantauan dan wawancara dengan masyarakat serta tokoh setempat.

 

Dari hasil penelusuran saat itu, AKPERSI memperoleh keterangan bahwa belum terdapat surat kesepakatan tertulis yang secara khusus mengatur pelaksanaan perbaikan jalan antara pihak terkait dengan masyarakat.

 

Komunikasi sebelumnya disebut telah dilakukan antara pihak perusahaan dan pemerintah desa. Namun, di tingkat masyarakat, pembahasan mengenai perbaikan jalan masih berlangsung melalui musyawarah mufakat secara lisan di rumah Ketua RT 16.

 

Kondisi tersebut sempat menimbulkan pertanyaan di masyarakat mengenai tindak lanjut dan kepastian pelaksanaan perbaikan.

 

*Proyek Strategis dengan Panjang 96 Kilometer*

 

Proyek pipanisasi Cikampek–Plumpang merupakan bagian dari penguatan infrastruktur distribusi BBM nasional.

 

Berdasarkan informasi resmi Pertamina Gas, proyek tersebut memiliki panjang sekitar 96 kilometer dan menghubungkan Terminal BBM Cikampek dengan Terminal BBM Plumpang. PT Pertamina Patra Niaga disebut sebagai pemilik proyek, sedangkan PT Pertamina Gas (Pertagas) sebagai kontraktor.

 

Pipa yang dibangun berdiameter 16 inci dan dirancang untuk mendukung penyaluran sekitar 4,6 juta kiloliter BBM per tahun. Proyek tersebut ditujukan untuk meningkatkan keandalan dan efisiensi distribusi BBM, khususnya bagi wilayah Jawa Barat dan Jakarta, serta ditargetkan beroperasi pada 2027.

 

Sementara itu, dalam laporan keuangan PT PP (Persero) Tbk, pekerjaan Penyediaan Jasa Pipanisasi BBM Cikampek–Plumpang tercatat memiliki nilai kontrak Rp873.015.000.000 atau sekitar Rp873,015 miliar, dengan PT Pertamina Gas sebagai pemberi kerja dan periode pekerjaan 1 Juli 2025 sampai 1 Juli 2027.

 

Nilai tersebut merupakan nilai kontrak pekerjaan yang tercatat pada PT PP, bukan anggaran khusus untuk perbaikan jalan dan bukan pula angka yang dapat disebut sebagai anggaran Pertamina.

 

Dengan skala proyek tersebut, DPP AKPERSI menilai pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan hingga tingkat masyarakat harus menjadi perhatian serius.

 

“Kami mendukung pembangunan infrastruktur energi nasional. Tetapi proyek strategis dengan nilai pekerjaan yang besar juga harus dibarengi pengawasan yang serius, terutama ketika muncul keluhan masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan,” ujar Rino.

 

“Kami mendesak Pertamina turun langsung melihat kondisi di lapangan. Jangan hanya menerima laporan administratif. Lihat langsung bagaimana kondisi masyarakat dan akses yang mereka gunakan,” tegasnya.

 

*AKPERSI Kembali Turun pada 27 Agustus*

 

Setelah persoalan tersebut mendapat perhatian dan diberitakan, pihak-pihak terkait kemudian kembali melakukan musyawarah.

 

Pada Kamis, 27 Agustus 2026, Rino Triyono selaku Ketua Umum DPP AKPERSI bersama tim kembali turun langsung dan hadir dalam pertemuan yang membahas Reinstatement atau Perbaikan Jalan Desa Buni Bakti KP 71.

 

Pertemuan tersebut dihadiri unsur masyarakat, Ketua RT 16, Ketua RW 09, PT.PTG, PT. PP, PT. WAJ & MTT, serta Ketua BPD.

 

Hasil pertemuan kemudian dituangkan dalam Berita Acara Reinstatement (Perbaikan Jalan) Desa Buni Bakti KP 71.

 

AKPERSI mencatat bahwa sebelumnya kesepahaman mengenai perbaikan masih dilakukan melalui musyawarah mufakat secara lisan. Karena itu, menurut AKPERSI, hal terpenting setelah adanya berita acara adalah memastikan hasil pembahasan tersebut benar-benar direalisasikan.

 

*Humas Pusat PT PP: Perbaikan Paling Lambat Akhir Oktober*

 

Dalam pertemuan tersebut, Yus Yusuf, SK, Humas Pusat PT PP, menyampaikan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dengan warga RT 16.

 

“Alhamdulillah, pada siang hari kita sudah ada kesepakatan dengan warga Buni Bakti RT 16. Kita sudah sepakat bahwa pekerjaan akan dilanjutkan, menunggu pekerjaan selesai sesuai dengan statement awal. Warga sudah mengerti juga dan kita sudah ada kesepakatan bersama,” ujar Yus Yusuf.

 

Yus menyampaikan rencana pelaksanaan perbaikan jalan akan dilakukan sesegera mungkin.

 

“Rencana pelaksanaan perbaikan akan segera mungkin, dengan catatan paling lambat akhir Oktober 2026,” jelasnya.

 

Pernyataan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam penyelesaian persoalan jalan yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat.

 

*DPP AKPERSI: Jangan Berhenti pada Berita Acara*

 

Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono mengapresiasi adanya musyawarah dan Berita Acara Reinstatement.

 

Namun, menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian dalam bentuk realisasi pekerjaan.

 

“Kami menghargai adanya musyawarah, berita acara dan pernyataan dari pihak PT PP. Tetapi masyarakat sekarang membutuhkan tindakan nyata. Jangan sampai persoalan berhenti pada berita acara. Kami akan melihat apakah komitmen tersebut benar-benar direalisasikan,” tegas Rino.

 

Rino berharap perbaikan dapat dilakukan sesegera mungkin apabila secara teknis memungkinkan.

 

“Kalau bisa segera dilaksanakan, tentu lebih baik. Tetapi paling lambat akhir Oktober 2026 sebagaimana yang disampaikan pihak perusahaan harus menjadi perhatian,” ujarnya.

 

*Rumah Retak dan Pagar Rusak Masih Menjadi Catatan*

 

Selain persoalan jalan, DPP AKPERSI juga menerima keterangan masyarakat mengenai adanya rumah warga yang mengalami keretakan dan pagar yang mengalami kerusakan yang menurut keterangan warga belum mendapatkan penggantian atau penyelesaian.

 

AKPERSI meminta persoalan tersebut diverifikasi secara objektif agar tidak terjadi kesimpulan sepihak.

 

“Kami tidak mengatakan bahwa setiap kerusakan otomatis disebabkan oleh proyek. Itu harus diverifikasi. Tetapi keluhan masyarakat tidak boleh diabaikan. Kalau berdasarkan pemeriksaan ternyata ada keterkaitan dengan aktivitas pekerjaan, harus ada mekanisme penyelesaian yang jelas,” kata Rino.

 

*Masyarakat Berharap Ada Realisasi*

 

Perwakilan masyarakat Sahril Sidik berharap hasil pembahasan dapat segera diwujudkan.

 

“Kami berharap setelah ada pembahasan dan berita acara ini, jalan benar-benar diperbaiki. Sebelumnya masyarakat sudah menyampaikan aspirasi karena belum ada kepastian. Sekarang kami berharap ada realisasi,” ujar Sahril.

 

Tokoh masyarakat Abdul Azis mengatakan masyarakat pada prinsipnya mendukung pembangunan.

 

“Kami mendukung pembangunan, tetapi masyarakat juga harus diperhatikan. Kalau ada dampak yang dirasakan warga, harus ada komunikasi dan penyelesaian yang jelas,” katanya.

 

Sementara M. Yakult, Ketua RT 16, berharap hasil musyawarah segera dilaksanakan.

 

“Kami berharap apa yang sudah dibicarakan bersama dapat segera direalisasikan. Masyarakat sudah cukup lama menunggu kepastian mengenai perbaikan jalan,” ungkapnya.

 

*Pertamina Didesak Evaluasi Jika Ditemukan Ketidaksesuaian*

 

DPP AKPERSI kembali mendesak Pertamina melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek, khususnya apabila ditemukan ketidaksesuaian atau kesalahan yang setelah dilakukan pemeriksaan terbukti berdampak terhadap masyarakat.

 

“Kalau ditemukan kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan dan setelah diverifikasi ternyata berdampak kepada masyarakat, Pertamina harus melakukan evaluasi dan memastikan ada langkah perbaikan. Jangan sampai masyarakat harus mencari sendiri siapa yang bertanggung jawab,” tegas Rino.

 

Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan secara objektif dan tidak boleh didasarkan pada asumsi.

 

“Kami tidak sedang menghakimi pihak tertentu. Kami meminta pemeriksaan dan evaluasi. Kalau tidak ada kesalahan, tentu harus dijelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan. Tetapi kalau ada kesalahan yang terbukti, harus ada tindak lanjut,” ujarnya.

 

*Hasil Investigasi Akan Disampaikan kepada Menteri ESDM*

 

Rino menegaskan DPP AKPERSI akan menyampaikan hasil investigasi lapangan dan aspirasi masyarakat kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

 

“Kami akan menyampaikan hasil investigasi lapangan, keterangan masyarakat, perkembangan Berita Acara Reinstatement serta persoalan rumah dan pagar warga kepada Menteri ESDM. Kami ingin pemerintah pusat mengetahui kondisi yang terjadi di lapangan,” kata Rino.

 

Rino menegaskan langkah tersebut bukan untuk menghambat proyek.

 

“Kami mendukung pembangunan infrastruktur energi nasional. Tetapi pembangunan harus berjalan bersama pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat. Kami sudah turun langsung pada 21 Agustus dan kembali hadir pada 27 Agustus. Sekarang kami akan mengawal realisasinya,” pungkas Rino.

 

DPP AKPERSI akan terus memantau pelaksanaan Reinstatement Desa Buni Bakti KP 71, dengan rencana pelaksanaan yang disampaikan pihak PT PP selambat-lambatnya akhir Oktober 2026, serta mendorong kejelasan penyelesaian terhadap keluhan rumah retak dan pagar warga.

 

DPP AKPERSI memberikan ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait. Setiap dugaan dampak maupun kerusakan dalam pemberitaan ini merupakan informasi berdasarkan keterangan pihak-pihak yang diwawancarai dan tetap terbuka untuk verifikasi lebih lanjut.

 

Rilis DPP AKPERSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *