Tiga Kali Diperingatkan, Camat Tomilito Siapkan Langkah Hukum terhadap Pembakar Lahan

Berita42 Dilihat

 

 

GORONTALO UTARA, Pelopormedia.id — Camat Tomilito, Rafiq Rahmola, menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang masih melakukan pembakaran lahan secara sembarangan di wilayah Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara.

 

Sikap tegas tersebut diambil setelah imbauan dan peringatan terkait larangan membakar lahan telah disampaikan berulang kali, baik melalui media sosial maupun secara langsung kepada para kepala desa.

 

Rafiq Rahmola menyebut, peringatan tersebut bahkan telah disampaikan sedikitnya tiga kali. Selain melalui media sosial, para kepala desa juga telah diingatkan dalam berbagai kesempatan, termasuk saat apel dan rapat.

 

“Sudah tiga kali kami sampaikan peringatan, baik melalui media sosial maupun kepada para kepala desa dalam apel dan rapat. Kalau masih ada yang melakukan pembakaran lahan, kami akan mengambil langkah untuk memprosesnya secara hukum,” tegas Rafiq, pada Minggu (6/9/2026).

 

Menurutnya, pembakaran lahan tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat, tetapi juga dapat menyebabkan api meluas dan mengancam lingkungan serta permukiman warga, terutama dalam kondisi cuaca yang cenderung kering.

 

Ia meminta seluruh pemerintah desa untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

 

Camat juga menginstruksikan agar kepala desa bersama perangkat desa dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan.

 

“Ini bukan lagi sekadar imbauan. Kami sudah berkali-kali mengingatkan. Jika masih ada yang sengaja membakar lahan dan menimbulkan dampak, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

 

Rafiq berharap masyarakat dapat memahami bahwa pencegahan kebakaran lahan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah kecamatan dan pemerintah desa akan terus melakukan pengawasan serta mengambil langkah yang diperlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran.

 

Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar.

 

Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kecamatan Tomilito berharap kejadian pembakaran lahan dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar akan bahaya serta konsekuensi hukum dari tindakan pembakaran lahan secara sembarangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *