Respons Desakan Warga, Pemdes Molantadu Bakal Gelar Penyuluhan Hukum Soal Maraknya Dugaan Rentenir

Berita732 Dilihat

 

GORONTALO UTARA, Pelopormedia.id  — Pemerintah Desa Molantadu, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara akhirnya angkat bicara menanggapi desakan tokoh pemuda setempat terkait dugaan maraknya praktik jasa keuangan ilegal atau rentenir yang meresahkan warga.

 

Kepala Desa Molantadu, Masrin Liputo, membenarkan bahwa pihak desa telah menerima informasi serta desakan dari tokoh pemuda, Tomi Tintia. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemdes Molantadu merencanakan agenda penyuluhan hukum dalam waktu dekat.

 

“Saudara Tomi sudah menginformasikan ke saya.  In syaa Allah pemerintah desa dalam waktu dekat berencana akan mengadakan penyuluhan hukum, mengundang Aparat Penegak Hukum (APH), dan menghadirkan seluruh tokoh-tokoh masyarakat, terutama yang diduga pelaku rentenir,” ujar Masrin melalui pesan WhatsApp, Rabu (16/9/2026).

 

Masrin menegaskan, langkah utama yang diambil pihak desa saat ini berfokus pada upaya pencegahan dan edukasi hukum. Namun, jika ada warga yang merasa dirugikan dan memilih membawa persoalan ini ke ranah hukum, Pemdes tidak akan mengintervensi proses tersebut.

 

“Siapa yang merasa dirugikan, apabila yang bersangkutan melaporkan, maka Pemdes tidak bisa intervensi. Kami akan berkonsentrasi ketika akan melakukan penyuluhan hukum,” tegasnya.

 

Ia juga memberi peringatan keras bagi para pelaku transaksi pinjaman berbunga tinggi agar menghentikan aktivitasnya setelah edukasi hukum diberikan. Menurutnya, pemerintah desa tidak akan pasang badan jika ada pihak yang terjerat masalah hukum di kemudian hari.

 

“Jaminan kami akan melakukan penyuluhan hukum. Nanti setelah itu mereka tetap melakukannya lagi, maka tentu harus tanggung risiko masing-masing. Selama ini Pemerintah Desa tidak tahu hal ini, karena pinjam-meminjam ini tidak pernah melibatkan pemerintah desa,” jelas Masrin.

 

Terkait pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut, Pemdes Molantadu saat ini sedang mengupayakan alokasi anggaran agar kegiatan edukasi dan literasi keuangan bagi warga dapat segera terealisasi.

 

“In syaa Allah secepatnya dapat anggarannya, biar hanya untuk konsumsi dan honor pemateri,” pungkasnya.

 

Langkah responsif Pemdes ini menjadi jawaban atas surat resmi yang dilayangkan Tomi Tintia sebelumnya. Dalam desakannya, Tomi meminta Pemdes tidak tinggal diam dan segera memfasilitasi ruang sosialisasi hukum serta mengkaji dugaan praktik pinjaman berbunga hingga 30 persen per bulan yang dinilai memberatkan masyarakat.

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *