Keluhan Obat Pasien RS ZUS Disorot DPRD, Windra: Evaluasi Total Tengah Dilakukan Pemda

Berita84 Dilihat

 

 

GORONTALO UTARA, Pelopormedia.id  Keluhan seorang pasien BPJS terkait ketersediaan obat di RSUD Zainal Umar Sidiki (RS ZUS) dan penggantian biaya obat yang dibelinya di luar rumah sakit mendapat perhatian DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Sabtu (19/9/2026).

 

Pasien yang menjalani perawatan pada 9 hingga 15 September 2026 mengaku beberapa kali membeli obat di luar rumah sakit karena obat yang diresepkan disebut tidak tersedia di apotek RS ZUS.

 

Dari total pembelian obat sebesar Rp165.000, pasien mengaku pihak rumah sakit hanya menyampaikan nilai yang dapat dibayarkan sekitar Rp31.000. Pasien mempertanyakan dasar perhitungan tersebut karena sebelumnya disebut dipersilakan membeli obat di luar dan menyimpan nota untuk pengajuan penggantian.

 

“Memang uangnya tidak banyak, hanya sekitar Rp165 ribu. Tapi ini bukan soal jumlah uangnya. Ini soal perlakuan terhadap pasien,” ujar pasien.

 

Keluhan tersebut mendapat tanggapan anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara dari Fraksi PKS, Windra Lagarusu.

 

“Sudah dibahas di DPRD soal ZUS. Termasuk aduan dalam pemberitaan ini. Evaluasi total ZUS tengah dilakukan Pemda. Ini hanya bagian dari persoalan RS ZUS sekarang,” tegas Windra.

 

Menurutnya, perhatian terhadap RS ZUS tidak hanya berasal dari Komisi III.

 

“Tidak hanya Komisi III. Seluruh anggota DPRD Gorontalo Utara menyoroti manajemen ZUS sekarang,” katanya.

 

Windra menambahkan, evaluasi Pemda dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap pelayanan BPJS Kesehatan.

 

“Semoga bisa lebih baik ke depannya,” ujarnya.

 

RS ZUS Belum Berikan Tanggapan

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS ZUS belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan pasien tersebut.

 

Redaksi telah berupaya menghubungi pihak rumah sakit untuk meminta klarifikasi mengenai ketersediaan obat, mekanisme pembelian obat di luar rumah sakit, serta dasar penggantian biaya.

 

Namun, hingga berita ini dipublikasikan, tanggapan resmi RS ZUS belum diterima.

 

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak RS ZUS maupun pihak terkait lainnya sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *