Jalan Modayag–Molobog Jadi Sorotan, RAKO Soroti Anggaran Pemeliharaan dan Rekonstruksi

Berita170 Dilihat
BOLTIM – Ruas Jalan Modayag–Molobog di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan. Kondisi ruas jalan tersebut dinilai membutuhkan perhatian serius, baik dari sisi pemeliharaan rutin maupun kualitas pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran pemerintah.
Sorotan terhadap ruas jalan ini bukan tanpa alasan. Dokumen pemeriksaan BPK RI dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 mencatat adanya ketidaksesuaian mutu pekerjaan rekonstruksi ruas Jalan Modayag–Molobog pada Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara serta kelebihan pembayaran dalam pemeriksaan Pemprov Sulut.
Temuan tersebut memperkuat perhatian publik terhadap bagaimana proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pembayaran pekerjaan jalan dilakukan oleh instansi terkait.
Sementara itu, sejumlah pemberitaan sebelumnya juga menyoroti proyek rekonstruksi ruas Modayag–Molobog dengan nilai kontrak sekitar Rp2,84 miliar.
Pihak PUPR melalui PPK Touries Mentang telah memberikan klarifikasi bahwa pekerjaan tahap pertama memang dirancang berdasarkan keterbatasan anggaran dan target pekerjaan tertentu, serta disebut telah melalui proses PHO. Menurut penjelasan PPK, penyelesaian konstruksi secara keseluruhan membutuhkan anggaran yang lebih besar dan akan dilakukan secara bertahap.
Namun, persoalan tidak berhenti pada status penyelesaian pekerjaan.
Anggaran Pemeliharaan Dipertanyakan
Masyarakat mempertanyakan sejauh mana anggaran pemeliharaan dan peningkatan mutu jalan pada ruas Modayag–Molobog benar-benar memberikan manfaat terhadap kondisi jalan di lapangan.
Kerusakan yang masih ditemukan pada sejumlah titik memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas program pemeliharaan jalan, terutama apabila anggaran telah dialokasikan secara rutin.
Publik tentu berhak mengetahui berapa besar anggaran yang dialokasikan, siapa pelaksana pekerjaannya, apa saja item pekerjaan, bagaimana spesifikasi teknisnya, serta bagaimana hasil pengawasan dan pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut.
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan setelah BPK mencatat persoalan terkait mutu pekerjaan pada ruas Modayag–Molobog.
Dalam pemberitaan yang mengutip hasil pemeriksaan BPK, disebutkan bahwa mutu beton hasil uji core pada pekerjaan ruas Modayag–Molobog hanya mencapai sekitar 21,02 MPa atau 84 persen dari mutu rencana fc’ 25 MPa. Pemberitaan tersebut juga menyebut adanya persoalan pada item pemancangan tiang pancang dan baja tulangan serta nilai kerugian/kelebihan pembayaran yang dikaitkan dengan pekerjaan tersebut.
Temuan BPK tersebut penting untuk ditindaklanjuti secara administratif maupun sesuai ketentuan hukum apabila terdapat unsur yang memenuhi kualifikasi pelanggaran.
Dengan demikian, dugaan adanya penyimpangan dalam proyek tidak seharusnya langsung dianggap sebagai tindak pidana sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau proses hukum yang menyatakan demikian.
Menyikapi berbagai persoalan tersebut, LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) menyatakan akan melakukan langkah konstitusional melalui mekanisme keterbukaan informasi publik.
RAKO menilai masyarakat perlu mendapatkan informasi secara utuh mengenai penggunaan uang negara pada ruas Jalan Modayag–Molobog, termasuk dokumen perencanaan, kontrak, RAB, spesifikasi teknis, dokumen pengawasan, laporan kemajuan pekerjaan, pembayaran kepada kontraktor, hingga tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK.
Jika informasi tersebut tidak diberikan sesuai mekanisme Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, RAKO menyatakan siap menempuh sengketa informasi publik melalui Komisi Informasi dan, apabila diperlukan, Pengadilan Tata Usaha Negara sesuai jalur hukum yang berlaku.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuka secara terang benderang bagaimana sesungguhnya pengelolaan anggaran pembangunan dan pemeliharaan ruas Jalan Modayag–Molobog.
Di tengah berbagai persoalan tersebut, muncul pula aspirasi masyarakat agar status ruas Jalan Modayag–Molobog ditingkatkan menjadi jalan nasional, sehingga penanganannya diharapkan memperoleh dukungan anggaran dan pengelolaan yang lebih kuat dari pemerintah pusat.
Dalam dokumen RTRW Provinsi Sulawesi Utara, Modayag–Molobog memang tercantum dalam rencana peningkatan status jaringan jalan kolektor primer wilayah provinsi.
Namun, peningkatan status menjadi jalan nasional tentunya membutuhkan proses dan penilaian sesuai ketentuan mengenai penyelenggaraan jaringan jalan serta kewenangan pemerintah pusat dan daerah.
Bagi masyarakat, yang terpenting adalah ruas jalan tersebut dapat memberikan akses transportasi yang aman, nyaman dan mendukung aktivitas ekonomi warga.
RAKO mendorong Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara tidak defensif terhadap kritik masyarakat. Sebaliknya, seluruh dokumen yang memang merupakan informasi publik diminta dibuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Transparansi diperlukan agar masyarakat dapat membedakan mana persoalan teknis, mana persoalan administrasi, dan apakah terdapat indikasi pelanggaran hukum dalam pengelolaan proyek.
Apalagi, temuan BPK terkait mutu pekerjaan telah menjadi bagian dari dokumen pemeriksaan resmi. Karena itu, tindak lanjut atas temuan tersebut menjadi penting untuk memastikan uang negara benar-benar digunakan sesuai kontrak dan menghasilkan infrastruktur yang memenuhi standar.
RAKO menegaskan, langkah hukum melalui mekanisme sengketa informasi bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pihak tertentu, tetapi untuk memastikan anggaran publik, kualitas pekerjaan dan pertanggungjawaban pemerintah dapat diawasi masyarakat secara terbuka.
Jika dari dokumen dan hasil pemeriksaan lanjutan kemudian ditemukan adanya perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana, maka hal tersebut menjadi ranah aparat penegak hukum untuk melakukan proses sesuai kewenangannya.
Hingga berita ini disusun, pihak Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara masih memiliki ruang untuk memberikan penjelasan secara resmi mengenai anggaran pemeliharaan, peningkatan mutu, serta tindak lanjut terhadap temuan BPK pada ruas Jalan Modayag–Molobog.**(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *