BPKB Motor Yamaha Hilang, Rully Ahmad Buat Laporan di Polres Gorontalo Utara

Berita64 Dilihat

GORONTALO UTARA, Pelopormedia.id — Satu dokumen penting berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dilaporkan hilang oleh warga di wilayah Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

 

Laporan kehilangan tersebut tercatat dalam Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKTLK) Polres Gorontalo Utara Nomor: SKTLK/1151/IX/2026/SPKT/RES-GORUT, tertanggal 22 September 2026.

 

Dalam dokumen tersebut, pelapor bernama Rully Ahmad, warga Desa Molingkapoto Selatan, Kecamatan Kwandang, melaporkan kehilangan satu buah BPKB kendaraan sepeda motor Yamaha.

 

BPKB yang dilaporkan hilang tersebut tercatat atas nama pelapor, dengan identitas kendaraan Yamaha jenis sepeda motor, tahun 2000, warna kuning.

 

Berdasarkan keterangan dalam SKTLK, dokumen tersebut diduga hilang atau tercecer di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Namun, pelapor mengaku sudah tidak mengingat secara pasti hari dan tanggal saat dokumen tersebut hilang.

 

Pelapor juga disebut telah melakukan pencarian, namun hingga laporan dibuat, BPKB tersebut belum ditemukan.

 

Laporan kehilangan diterima petugas SPKT Polres Gorontalo Utara pada Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 14.50 WITA.

 

Dalam SKTLK ditegaskan bahwa surat tersebut bukan merupakan pengganti dokumen yang hilang, melainkan digunakan untuk keperluan pengurusan dokumen baru atau kepentingan lain yang berkaitan dengan kehilangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *