RDP Ditunda Mendadak, Eks Pekerja LNET Kecewa Datang ke DPRD

Berita402 Dilihat

GORONTALO UTARA, Pelopormedia.id — Eks pekerja PT Shandong Licun Power Plant Technology (LNET), Prio Ario, mengaku kecewa setelah rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara pada Rabu (30/9/2026) kembali tertunda.

 

Kekecewaan Prio lantaran penundaan tersebut baru diketahuinya setelah ia datang ke DPRD Gorontalo Utara sesuai jadwal dan undangan RDP.

 

“Saya kecewa karena penundaannya mendadak. Saya datang ke DPRD hari ini sesuai dengan undangan untuk mengikuti RDP, tetapi setelah tiba baru mendapat pemberitahuan bahwa agenda tersebut ditunda,” kata Prio.

 

Sebelumnya, DPRD Gorontalo Utara mengagendakan RDP pada Selasa (29/9/2026). Namun, agenda tersebut tertunda karena pihak perusahaan disebut tidak dapat menghadiri rapat.

 

Pihak perusahaan beralasan baru menerima undangan pada Selasa sekitar pukul 07.30 WITA.

 

RDP kemudian dijadwalkan kembali pada hari ini, Rabu (30/9/2026). Namun, agenda tersebut kembali tertunda karena DPRD masih memiliki agenda pembahasan anggaran 2027 bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja di masing-masing komisi.

 

“Untuk hari ini, kita masih ada agenda pembahasan anggaran 2027 bersama OPD mitra kerja di masing-masing komisi. Agenda itu sudah terjadwal jauh hari sebelumnya,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Hendra Nurdin, saat ditemui di ruang kerjanya.

 

Hendra mengatakan DPRD tetap akan menindaklanjuti secara serius aduan yang disampaikan Prio.

 

Menurut dia, persoalan yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat, termasuk dalam hubungan kerja, perlu mendapat perhatian dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang ada di DPRD.

 

“DPRD akan serius menindaklanjuti aduan ini. Kami akan berada di garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat,” kata Hendra.

 

Di sisi lain, Prio mengatakan dirinya telah mempersiapkan diri untuk mengikuti RDP yang diharapkan dapat mempertemukannya dengan pihak perusahaan dan instansi terkait.

 

Pertemuan tersebut diharapkan dapat membahas sejumlah persoalan yang sebelumnya telah ia adukan kepada DPRD.

 

Meski kecewa dengan penundaan tersebut, Prio mengatakan tetap menghargai keputusan DPRD.

Ia memahami DPRD memiliki agenda kelembagaan lain yang telah dijadwalkan sebelumnya.

 

“Saya tetap menghargai keputusan DPRD. Kalau memang ada agenda yang sudah dijadwalkan sebelumnya, saya bisa memahami. Saya siap menyesuaikan dengan jadwal RDP berikutnya,” ujarnya.

 

Prio berharap RDP selanjutnya dapat segera dijadwalkan sehingga persoalan yang telah disampaikannya dapat dibahas secara terbuka bersama pihak-pihak terkait.

 

Sebelumnya, Prio mengadukan sejumlah persoalan selama bekerja sebagai tenaga alih daya pada LNET, perusahaan penyedia jasa tenaga alih daya untuk operasional PLTU di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara.

 

Aduan tersebut antara lain berkaitan dengan dokumen Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), slip gaji hingga keterlambatan pembayaran kompensasi PKWT.

 

Prio berharap melalui RDP nantinya, seluruh persoalan tersebut dapat memperoleh penjelasan dari pihak perusahaan maupun instansi terkait sehingga terdapat kejelasan mengenai hak-haknya sebagai pekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *