MEMBONGKAR TABIR DUGAAN PETI YANG TERORGANISIR DI IBARAT

Berita321 Dilihat

Gorontalo Utara,Pelopormedia.id — BEM Universitas Ichsan Gorontalo Utara (BEM UIGU) kembali menyoroti dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di wilayah Ibarat, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.

 

BEM UIGU menilai persoalan ini tidak semestinya hanya dipandang sebagai aktivitas pertambangan ilegal biasa. Berdasarkan informasi dan bahan yang telah kami himpun, terdapat dugaan bahwa aktivitas PETI di Ibarat telah berlangsung secara terorganisir dan melibatkan sejumlah pihak yang perlu segera didalami oleh aparat penegak hukum (APH).

 

Kami juga menyatakan telah mengantongi sejumlah bukti dan informasi yang mengarah pada dugaan adanya penerimaan sejumlah uang/upeti oleh oknum tertentu yang berkaitan dengan aktivitas PETI tersebut. Namun demikian, seluruh informasi dan bukti tersebut tetap harus diverifikasi serta diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.

 

Yang menjadi pertanyaan serius adalah mengapa hingga saat ini belum terdapat penjelasan terbuka dari Polres Gorontalo Utara mengenai dugaan aktivitas PETI di Ibarat tersebut.

 

Lambatnya respons atau belum adanya penjelasan resmi dari APH justru menimbulkan pertanyaan publik yang semakin besar. Apabila dugaan aktivitas PETI tersebut benar berlangsung secara sistematis, maka persoalannya tidak lagi sebatas pelanggaran hukum oleh pelaku di lapangan, tetapi harus ditelusuri sampai kepada siapa yang mengatur, siapa yang memfasilitasi, siapa yang mendapatkan keuntungan, dan apakah terdapat pihak-pihak tertentu yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.

 

BEM UIGU meminta Polres Gorontalo Utara tidak hanya melakukan penindakan terhadap pekerja atau pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar seluruh jaringan apabila memang ditemukan adanya aktivitas PETI yang terorganisir.

 

Kami mendorong APH untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap informasi dan bukti yang telah kami himpun, termasuk menelusuri dugaan aliran uang, pihak yang diduga menerima keuntungan, serta pihak-pihak lain yang mungkin memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI di Ibarat.

 

BEM UIGU menegaskan bahwa kritik ini bukan ditujukan untuk menghakimi pihak tertentu. Kami justru meminta proses hukum dilakukan secara transparan agar setiap dugaan dapat dibuktikan atau dibantah berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan.

 

Jangan sampai masyarakat kemudian bertanya-tanya: mengapa sejumlah lokasi PETI dapat ditindak, sementara dugaan aktivitas PETI di Ibarat seolah belum mendapatkan kejelasan?

 

Kami meminta Polres Gorontalo Utara memberikan penjelasan resmi dan langkah konkret terkait dugaan aktivitas PETI di Ibarat.

 

Apabila dalam waktu yang patut tidak terdapat kejelasan maupun respons yang memadai dari APH, maka BEM UIGU akan mempertimbangkan dan mempersiapkan aksi demonstrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional.

 

Bagi kami, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih.

 

Bongkar aktivitasnya. Telusuri aliran uangnya. Periksa pihak-pihak yang terlibat. Jika terbukti bersalah, proses sesuai hukum.

 

BEM UIGU

 

Universitas Ichsan Gorontalo Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *