Hampir Dua Tahun Misteri Kematian Juve Belum Terungkap, Kuasa Hukum Desak Polisi Buka Perkembangan Kasus

Berita119 Dilihat

GORONTALO UTARA, Pelopormedia.id  — Tim Kuasa Hukum keluarga Julia Sinta Sangala alias Juve mendesak Kepolisian Resor Gorontalo Utara dan Kepolisian Daerah Gorontalo untuk kembali serius mengusut kasus meninggalnya seorang siswi SMK yang ditemukan tidak bernyawa di Desa Ketapang, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara, pada 2 Januari 2025.

 

Desakan tersebut disampaikan Tutun Suaib, SH., CPLC, salah satu Tim Advokat yang mendampingi keluarga korban.

 

Tutun mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus kematian seorang oknum guru yang bertugas di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Tolinggula.

 

Namun, menurutnya, kecepatan aparat dalam mengungkap perkara tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menanyakan kembali perkembangan kasus Juve yang hingga kini belum memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban.

 

“Kami selaku kuasa hukum mengapresiasi langkah Kepolisian yang begitu cepat mengungkap kasus kematian seorang oknum guru di Kecamatan Tolinggula. Namun, kami juga mengajak pihak Kepolisian, khususnya Kapolres Gorontalo Utara dan Kapolda Gorontalo, agar serius kembali menangani kasus penemuan mayat Julia Sinta Sangala alias Juve,” ujar Tutun.

 

Ia mempertanyakan apakah kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan atau terdapat kendala tertentu yang menyebabkan penanganannya belum menemukan titik terang.

 

“Kami ingin tahu, apakah prosesnya masih berjalan atau justru berjalan dalam bayangan? Sampai hari ini, kami dan keluarga korban belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan perkara ini,” tegasnya.

 

Menurut Tutun, hampir dua tahun sejak Juve ditemukan meninggal, keluarga masih berada dalam ketidakpastian. Duka yang dirasakan keluarga tidak hanya karena kehilangan anggota keluarga, tetapi juga karena belum adanya kepastian mengenai penyebab kematian dan siapa yang harus bertanggung jawab apabila memang ditemukan unsur tindak pidana.

 

Ia berharap kasus tersebut tidak tenggelam oleh waktu.

 

“Jangan sampai kasus ini ikut terdampak kekeringan karena sudah memasuki musim kemarau. Kasus ini harus tetap menjadi perhatian dan tidak boleh hilang dari agenda penegakan hukum,” katanya.

 

Tutun juga mengingatkan bahwa keluarga korban memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan perkara, sepanjang informasi tersebut tidak mengganggu kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

 

Ia mengatakan, pihaknya tidak bermaksud mencampuri kewenangan penyidik. Kehadiran kuasa hukum, kata dia, justru untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian.

 

“Kami hadir untuk mendukung proses hukum agar berjalan secara profesional, transparan, dan benar-benar menemukan kebenaran materiil,” ujarnya.

 

Kasus kematian Juve sebelumnya telah mendapat perhatian dari aparat kepolisian. Jajaran Polres Gorontalo Utara bersama Polda Gorontalo disebut telah melakukan sejumlah langkah penanganan, termasuk mendatangi lokasi kejadian, melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara, mengumpulkan informasi serta mendokumentasikan sejumlah temuan yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.

 

Namun, menurut Tutun, proses tersebut perlu disampaikan perkembangannya kepada keluarga korban agar tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan.

 

“Setiap dugaan tindak pidana harus memperoleh kepastian hukum yang jelas. Ini penting bukan hanya untuk memenuhi rasa keadilan keluarga korban, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” katanya.

 

Tutun berharap Kapolda Gorontalo yang baru dapat memberikan perhatian khusus terhadap perkara tersebut dan menjadikannya sebagai salah satu kasus yang perlu mendapatkan evaluasi serius.

 

“Kami berharap Kapolda Gorontalo dapat menjadikan kasus ini sebagai atensi. Kalau memang masih ada kendala dalam proses penyelidikan, kami berharap disampaikan secara terbuka. Masyarakat tidak membutuhkan spekulasi, masyarakat membutuhkan kepastian,” tegasnya.

 

Ia juga meminta Polres Gorontalo Utara dan Polda Gorontalo segera memberikan penjelasan mengenai sejauh mana penanganan perkara tersebut, termasuk apakah penyelidikan masih berjalan, apa saja kendala yang dihadapi, serta langkah hukum apa yang akan dilakukan selanjutnya.

 

Menurutnya, hampir dua tahun merupakan rentang waktu yang cukup panjang bagi keluarga untuk menunggu jawaban atas kematian Juve.

 

“Yang kami minta sederhana, ungkap apa yang sebenarnya terjadi. Jika memang ditemukan tindak pidana, silakan proses sesuai hukum. Jika belum cukup bukti, jelaskan kepada keluarga apa kendalanya. Jangan biarkan keluarga terus menunggu tanpa kepastian,” tuturnya.

 

Tutun menegaskan, pihaknya tetap menghormati kewenangan penyidik dan asas praduga tak bersalah. Namun, penghormatan terhadap proses hukum tidak berarti keluarga korban harus kehilangan hak untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan perkara.

 

“Pada akhirnya, hukum harus memberikan jawaban. Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. Kami akan terus mengawal perkara ini agar tidak berhenti tanpa penjelasan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *