Dugaan Korupsi Proyek di BWS Sulawesi I, Laporan LSM RAKO Ditindaklanjuti Kejari Kotamobagu

Kotamobagu – pelopormedia.id || Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu resmi menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Anti Korupsi (LSM RAKO) terkait proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I, Provinsi Sulawesi Utara.
Langkah ini dilakukan berdasarkan surat dari Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dengan nomor: B-1472/P.1.15/Fd.1/04/2025.

Dalam surat tersebut, Kejati Sulut memberikan disposisi untuk memproses lebih lanjut laporan tersebut kepada penyidik di Kejari Kotamobagu.
Kasipidsus Kejari Kotamobagu, Chairul Firdaus Mokoginta, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima disposisi dari Kejati Sulut. “Surat dari Kejaksaan Tinggi Sulut sudah didisposisikan ke penyidik, dan perkembangan selanjutnya akan diinformasikan kepada pelapor,” ujarnya.senin (19/5/2025)

Laporan yang dilayangkan LSM RAKO merujuk pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan tujuan tertentu (PDTT) atas proyek-proyek di BWS Sulawesi I pada tahun anggaran 2021–2022. Audit BPK menemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan potensi kerugian keuangan negara.

Beberapa temuan penting BPK RI antara lain:
Kekurangan volume pada proyek pembangunan bangunan pengendali sendimen Daerah Aliran Sungai (DAS) Milangodaa yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp142.103.255 serta
kelebihan pembayaran sebesar Rp970.258.801.

Kehadiran tenaga ahli dalam pekerjaan jasa konsultan tidak sesuai kontrak, yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp449.500.000. serta ditemukannya sewa kendaraan roda empat fiktif, yang memperparah indikasi penyimpangan.

LSM RAKO menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, mengingat proyek-proyek infrastruktur yang didanai dari anggaran negara harus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, bukan menjadi ajang penyalahgunaan anggaran.

“Kami akan mengawal kasus ini sebagai bentuk dukungan kami terkait supremasi hukum,kami juga memberikan support kepada Kejari Kotamobagu dalam penanganan kasus ini” ujar perwakilan RAKO

Publik menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kotamobagu dalam mengusut dugaan korupsi ini hingga tuntas.**(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *