Bolaang Mongondow Selatan – pelopormedia.id || Proyek pembangunan Pasar Rakyat Tipe C Duminanga,yang berlokasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang dikerjakan pada tahun 2019 dengan anggaran APBD sebesar Rp 6 miliar itu diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan kini kondisinya sangat memprihatinkan.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa bangunan pasar tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Sejumlah warga menyebut proyek tersebut tidak rampung 100 persen dan terlihat terbengkalai tanpa aktivitas perdagangan.

Kondisi ini memicu dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) angkat suara dan menyatakan akan melaporkan dugaan korupsi dalam proyek tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Uang negara menjadi mubazir dalam proyek ini. Unsur melawan hukum terlihat jelas melalui struktur fisik yang dikerjakan. RAKO dalam waktu dekat akan segera melaporkan kasus ini secara resmi,” ungkap Ronal Ponamon, aktivis RAKO, kepada awak media.
RAKO menilai bahwa ada indikasi kuat perencanaan dan pelaksanaan proyek tidak berjalan sesuai prosedur, sehingga merugikan negara dan masyarakat setempat.
Masyarakat berharap pihak berwenang, baik dari aparat hukum maupun inspektorat daerah, segera menindaklanjuti laporan tersebut demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.
Hingga berita ini tayang belum ada keterangan resmi dari pihak terkait Disperindag kabupaten Bolsel redaksi menunggu hak jawab atau klarifikasi terkait pemberitaan ini.**(red)







