Skandal Proyek Pedestrian Rp 3,9 Miliar di Manado: Diduga Sarat Korupsi, Tak Ramah Disabilitas

Berita, Headline, Nasional660 Dilihat

Manado – Proyek pembangunan pedestrian Jalan Nusantara Kota Manado tahun 2023 kini menjadi sorotan tajam. Proyek bernilai Rp 3.961.950.000,00 yang bersumber dari APBD Kota Manado melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan dikerjakan oleh perusahaan GENEROUS, diduga kuat sarat praktik korupsi dan pelanggaran berat terhadap standar pembangunan infrastruktur publik.

Pasalnya, proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut sama sekali tidak dilengkapi guiding block, yaitu jalur pemandu wajib bagi penyandang disabilitas netra. Ketiadaan guiding block bukanlah kesalahan teknis biasa—melainkan indikasi nyata adanya pemangkasan spesifikasi kerja untuk memperbesar keuntungan, yang berujung pada dugaan korupsi anggaran.

 

“Ini proyek jorok dan cacat sejak perencanaan hingga pelaksanaan. Negara dirugikan, hak penyandang disabilitas dilanggar, dan pelaksana proyek seolah kebal hukum,” kecam salah satu warga yang melintas di pekerjaan tersebut,

Dalam proyek senilai hampir Rp 4 miliar ini, sangat tidak masuk akal jika aspek krusial seperti jalur disabilitas diabaikan. Padahal, sudah menjadi kewajiban hukum dan moral dalam pembangunan fasilitas publik untuk menyediakan akses yang setara dan inklusif bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas.

Ketidakhadiran guiding block adalah bukti telanjang dari praktik pengurangan volume pekerjaan, dan ini merupakan bentuk korupsi terang-terangan.

Sayangnya, hingga saat ini, Dinas PU Kota Manado, bungkam tidak memberikan klarifikasi apa pun terkait proyek yang mulai dicurigai publik ini. Dugaan keterlibatan oknum-oknum di dinas terkait pun mulai merebak.

Publik menuntut aparat penegak hukum—Kejaksaan, Kepolisian, bahkan KPK—untuk segera turun tangan dan membongkar tuntas proyek sarat masalah ini. Jangan sampai anggaran rakyat terus dijarah oleh para mafia proyek yang berlindung di balik baju dinas dan papan nama kontraktor.

Jika tidak ada tindakan tegas, bukan tidak mungkin proyek-proyek serupa akan terus menjadi ladang bancakan uang negara oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

(Afat)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *