Bolaang Mongondow Timur — pelopormedia.id || Aktivitas pertambangan emas ilegal skala modern kembali marak di wilayah Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara. Pantauan awak media pada Sabtu (12/4) menunjukkan adanya alat berat jenis ekskavator yang tengah melakukan pengerukan material di area yang diduga sebagai lokasi pertambangan emas ilegal yang baru beroperasi
Sumber warga menyebutkan bahwa lokasi tersebut dugaan dikelola oleh seorang investor baru dari Manado bernama Jemi bekerjasama dengan pemilik lahan masyarakat lokal
Warga sekitar yang bertolak belakang mengaku kawatir atas dampak lingkungan yang akan terjadi dikemudian hari akibat efek pertambangan emas ilegal ini, terkait pencemaran air tanah dan perusakan lingkungan
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Boltim maupun aparat penegak hukum terkait aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Aktifitas ilegal pertambangan tanpa izin melanggar undang undang Minerba dan Lingkungan hidup. Aparat Penegak Hukum di harapkan melakukan langkah tegas terkait hal ini.**(Afat)






