Bolaang Mongondow Selatan (BOLSEL) – Aktivitas tambang emas ilegal kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. KL alias Elo, yang sebelumnya diduga terlibat dalam kegiatan penambangan tanpa izin, kembali berulah.
Warga Desa Tolondadu I, khususnya di lorong tambang, mengaku resah dengan aktivitas penambangan yang semakin merusak kawasan hutan di sekitar desa. “Sudah lama ini terjadi, tapi tidak pernah ada tindakan tegas. Sekarang makin menjadi-jadi,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Pasalnya aktivitas alat berat(excavator) mulai melakukan pengrusakan hutan lindung, di satu sisi warga yang resah melihat aktivitas tersebut melaporkan kepada pihak aparat desa, tapi nyatanya tidak di hindakan, malahan kesan masa bodoh dengan informasi tersebut,. Ada apa di balik semua ini?
Di sisi lain, KL alias Elo disebut-sebut sebagai aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal tersebut. Meskipun sebelumnya pernah dilaporkan, hingga kini belum ada proses hukum yang menyentuhnya. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat terkait penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di daerah tersebut.
Masyarakat meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera bertindak sebelum kerusakan lingkungan bertambah parah dan berdampak langsung pada masyarakat sekitar.,
(Ronal P)













