Bolaang Mongondow Selatan – Penolakan keras datang dari warga Desa Tolondadu 1 terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang diduga dilakukan oleh seorang pengusaha berinisial KLN alias Alfin. Warga menyuarakan keresahan mereka atas dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang tanpa izin tersebut.
Menurut sejumlah warga, aktivitas tambang itu tidak hanya merusak lingkungan sekitar, tetapi juga mengancam mata pencaharian warga yang bergantung pada pertanian dan sumber air bersih. Mereka juga menilai adanya pembiaran dari aparat penegak hukum.
“Kapolres dan Kasat Reskrim, Bolsel terkesan bungkam. Kami sudah menyampaikan aspirasi dan keluhan, tapi tidak ada tindak lanjut yang jelas,” ungkap seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.
Warga pun mempertanyakan sikap kepolisian dan berharap Kapolda Sulawesi Utara turun tangan untuk menindak tegas tambang emas ilegal tersebut.
“Dimana penegakan hukum? Kami butuh perlindungan hukum, bukan pembiaran,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolres Bolaang Mongondow Selatan terkait desakan warga tersebut.
(Tim)**










