Bolsel – Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) mencuat di Desa Dominanga, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Informasi yang beredar menyebutkan adanya indikasi keterlibatan oknum kepala desa dalam pengelolaan dana tersebut yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan masyarakat penerima manfaat.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan pelaksanaan program di desa mereka. Menurut mereka, dana bantuan pada tahun 2023-2024, senilai 100 juta lebih untuk pembangunan dan rehabilitasi rumah layak huni justru tidak sepenuhnya sampai ke tangan penerima.
“Kami sampai saat ini cuma mendengar bahwa, bantuan BSPS senilai 100 juta lebih untuk membangun rumah tidak layak huni, cuma isapan jempol belaka, pasalnya sampai saat ini pihak dari pemerintah desa tidak melaksanakan sesuai harapan,,padahal bantuannya cukup besar. Kami menduga ada permainan dalam penyaluran,” ungkap salah satu warga.
Lebih mencurigakan lagi, beberapa warga mengaku pernah mendengar bahwa, anggaran bantuan tersebut, akan di gunakan untuk membangun rumah tidak layak huni,sebesar 10 juta per rumah, dan ada 10 rumah yang terdaftar, tapi sampai saat ini tidak kunjung terlihat, dan penjelasan terkait proses dan alokasi dana BSPS. Hal ini memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang melibatkan aparatur desa, termasuk kepala desa Dominanga sendiri.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH), baik dari pihak kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera turun tangan mengusut dugaan ini.
“Kami minta APH dan pihak kejaksaan tidak tinggal diam. Ini menyangkut hak masyarakat kecil. Jangan sampai program yang bertujuan mulia justru dinodai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas salah satu warga,.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepala desa belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Masyarakat berharap agar penegak hukum segera melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran kasus ini dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
(Afat)








