Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) — Dugaan penyalahgunaan dana desa kembali mencuat. Kali ini, Kepala DesaTorosik,NM alias Novitasari, Kec,Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, diduga bermain-main dengan dana desa tahun anggaran 2021- 2024
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa ada Aset Bantuan PEMDA yang seharusnya digunakan untuk pengadaan alat produksi pertanian, khususnya untuk komoditas padi dan jagung kepada masyrakat yaitu,Satu Unit Jonder pada tahun 2023,sampai saat ini tidak terlihat, di desa,,
Sejumlah warga mengaku bahwa hingga pertengahan tahun 2025, alat yang dimaksud tak kunjung terlihat atau diserahkan ke kelompok sampai saat ini,begitu juga dengan Kolam ikan yang bersumber dari dana Desa yang terinformasi kepala desa sudah menjual kolam ikan tersebut,kepada Oknum anggota DPRD BOLSEL inisial SM .
Yang parahnya lagi kolam ikan tersebut, sudah di pagar oleh oknum anggota dewan (DPR) tersebut,ada apa ini sebenernya,kami menilai bahwa ada permainan antar kepala desa kami dn anggota dewan,,
Masyarakat desa Torosik,mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa tahun 2021-2024,oleh sang kepala desa. Mereka mendesak aparat penegak hukum, baik dari Inspektorat, Kejaksaan, maupun Kepolisian, untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini.
“Kalau ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan desa bisa hancur,” pada kenyataanya ada anggaran untuk mesin penggilingan padi dan jagung. Tapi sampai saat ini tidak terlihat di desa,bahkan program”dari dana desa tahun 2021-2024, banyak mangkrak, masalah jalan desa, kolam ikan dll, tambahnya.
Saat awak media konfirmasi kepada Kepala Desa Torosik, NM alias Novianti terkait alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi dan jagung,kepala desa sampaikan dengan tegas bahwa,tidak ada permintaan atau pengadaan mesin penggilingan padi dan jagung tahun 2023 tersebut,
Awak media juga mengkonfirmasikan kepada salah satu oknum anggota dewan (DPR) bolsel, sampai saat ini. Tidak di gubris alias tidak di balas,
Masyarakat berharap Inspektorat APH dan Kejaksaan turun tangan dan audit tentang dana desa yang ada di desa kami, karena sudah merugikan negara.,
(Afat)*










