Salah Satu Program Pemerintah Pusat Yaitu Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Yang Di Gagas Oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto Dan Gubernur YSK Mulai Di Lemahkan

Headline, Nasional531 Dilihat

Manado -ll  LSM RAKO. kecewa dengan kinerja kepolisian Sulawesi Utara. perlindungan hukum terhadap para pegiat dalam melakukan Aktivitas kampanye Anti korupsi, tidak mendapat perlindungan.

” perhatian dan pengabdian kami seakan bertepuk sebelah tangan”

Kapolda sulut dan jajarannya hanya menikmati perjuangan para aktivis Tampa memikirkan perlindungan dan keamanannya.

Salah satu bukti. PEMBAKARAN Markas LSM RAKO. Dan kriminalisasi dalam pemberitaan pengumpulan keterangan dalam dugaan korupsi penerbitan HGB di areal Hutan Lindung.

selain itu menurut sekretaris LSM RAKO. ini menjadi Yuresprudensi yang buruk dalam mewujudkan program bapak Gubernur YSK dan Bapak presiden RI.

” Ketua Komisi kejaksaan agung dalam beberapa kesempatan manyampaikan delik pers tidak bisa dijadikan pidana”

Sementara ketua LSM RAKO, Harianto Nanga  menyampaikan kami sudah meminta perlindungan hukum secara tertulis ke kapolda,Kejati .Gubernur. KPK RI. namun tak ada respon.

(Ronal P)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *