Pohuwato –ll Pelopormedia.id–Aroma busuk dugaan praktik mafia BBM kembali menyeruak di Kabupaten Pohuwato. SPBU 74‑962‑03 yang terletak di Kecamatan Randangan diduga kuat menjadi markas permainan solar subsidi. Solar yang seharusnya untuk rakyat kecil, justru diduga bebas ditampung oleh oknum tak bertanggung jawab menggunakan jeriken (gelong) dalam jumlah besar tanpa pengawasan ketat.
Pantauan awak media dan keluhan masyarakat mengungkapkan bahwa aktivitas ini sudah berlangsung lama. Ironisnya, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun pengawas Pertamina. Aktivitas pengisian BBM ke jeriken kerap dilakukan malam hari, diduga untuk menghindari pantauan publik dan awak media.
“Ini jelas-jelas pelanggaran. Solar disedot pakai jeriken, kadang pakai mobil modifikasi. Tapi anehnya tidak pernah ditindak. Ada apa dengan aparat?” ujar sumber terpercaya dari warga Randangan.
Menurut Peraturan Presiden dan SOP Pertamina, penjualan BBM bersubsidi tidak diperkenankan dilakukan menggunakan jeriken kecuali untuk keperluan tertentu yang resmi dan terdata. Namun fakta di lapangan menunjukkan pengisian ke jeriken di SPBU ini dilakukan secara bebas dan terorganisir, seolah ada pembiaran sistematis.
Lebih miris lagi, diduga ada “setoran” dari oknum penampung kepada pihak pengelola SPBU, sehingga praktik ilegal ini terus berjalan lancar. “Ini bukan sekadar pelanggaran SOP. Ini dugaan kuat praktik mafia solar bersubsidi. Negara dirugikan, masyarakat kecil dirampas haknya,” kecam warga yang tidak mau di sebut namanya,
Pihak Pertamina diminta segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh. Begitu pula dengan aparat kepolisian dan kejaksaan, yang hingga kini terkesan bungkam dan tidak menunjukkan itikad menindak.
Jika benar terbukti, maka SPBU 74‑962‑03 patut dikenakan sanksi berat hingga pencabutan izin. Dan bagi aparat yang terbukti membiarkan, harus turut dimintai pertanggungjawaban.
“Jangan biarkan SPBU berubah jadi sarang mafia BBM bersubsidi. Ini penghianatan terhadap rakyat!” tegas warga,













