Minahasa, Sulawesi Utara–pelopormedia.id – Proyek pembangunan bangunan pengendali banjir di Sungai Kalasey, yang dikerjakan oleh Balai Sungai Wilayah I Sulawesi Utara (Sulut) di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terseret skandal besar. Proyek strategis nasional dengan nilai fantastis mencapai Rp15 miliar lebih itu diduga sarat korupsi, dengan indikasi pekerjaan tidak menggunakan material geotekstil, yang seharusnya menjadi komponen wajib dalam spesifikasi teknis.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pada bagian-bagian konstruksi utama, lapisan geotekstil tidak ditemukan, meski tercantum dalam dokumen kontrak dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Geotekstil merupakan elemen vital yang berfungsi menahan erosi, memperkuat tanah, dan memperpanjang umur infrastruktur penahan banjir. Tanpa komponen ini, struktur sangat rawan jebol saat musim hujan tiba.
“Ini bukan proyek kecil, ini anggaran negara Rp15 miliar lebih! Kalau geotekstil saja tidak dipasang, berarti mereka sudah menyunat anggaran dan mempermainkan keselamatan rakyat,” tegas seorang aktivis antikorupsi Minahasa.
Masyarakat setempat pun angkat bicara. Mereka merasa dibohongi dan dijadikan korban oleh proyek asal jadi ini. Bukannya memberikan rasa aman, justru menimbulkan ketakutan akan ancaman banjir yang lebih parah.
“Kami tidak butuh proyek yang asal bangun, kami butuh pembangunan yang menyelamatkan! Ini jelas proyek korup, dan Balai Sungai harus bertanggung jawab,” kata seorang tokoh warga di sekitar bantaran Sungai Kalasey
Banyak kalangan menduga bahwa pekerjaan ini merupakan hasil dari kolusi antara kontraktor pelaksana dan pejabat Balai Sungai Wilayah I Sulut. Pengawasan yang lemah, dugaan penghapusan item geotekstil, dan tidak adanya keterbukaan informasi memperkuat kecurigaan publik terhadap adanya praktik busuk di balik proyek ini.
Akibat ketertutupan ini, sejumlah tokoh – masyarakat mulai mendesak agar Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, BPK, Kejati Sulut, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan.
“Ini proyek kementerian, dan rakyat punya hak tahu ke mana uangnya dibelanjakan! Kami minta dilakukan audit teknis dan audit keuangan, karena ini berpotensi jadi mega korupsi di sektor sumber daya air,” ujar warga.
Masyarakat meminta kepada KPK Kejagung dan Mabes Polri, untuk turun memeriksa proyek tersebut,karna ada aroma korupsi dalam proyek tersebut, yang kuat dugaan sudah merugikan keuangan negara,
(Tim)*










