Boalemo –pelopormedia.id. Polemik ketidakhadiran PT Pabrik Gula dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan DPRD Boalemo kini memicu pergesekan di internal legislatif. Surat penolakan kehadiran yang dilayangkan pihak perusahaan, kemudian diunggah oleh Wakil Ketua Komisi II Silvana Saidi melalui media sosial pribadinya, memicu beragam komentar dan asumsi publik, 18 Juli 2025.
Menanggapi riak di masyarakat, Ketua Fraksi NasDem DPRD Boalemo, Arman Naway, S.H, akhirnya angkat bicara. Menurut Arman, persoalan ini seharusnya dijawab secara kelembagaan oleh pimpinan DPRD untuk memberikan kejelasan langkah yang akan diambil menyikapi ketidakhadiran perusahaan tersebut.
“Komisi II harus menjelaskan kepada publik bahwa pemanggilan pertama belum diindahkan, sehingga akan dijadwalkan kembali pemanggilan kedua minggu depan. Ini yang tidak dijelaskan secara terbuka, hanya disampaikan di grup internal,” tegas Arman saat dihubungi media, Jumat (18/7).
Arman menegaskan bahwa Fraksi NasDem bukan sedang mencari panggung seperti yang ditudingkan. Sebagai Ketua Fraksi dan juga tim perumus tata tertib DPRD, ia memahami betul mekanisme pemanggilan pihak eksternal melalui rapat resmi lembaga legislatif.
“Kami hanya meminta ketegasan DPRD menjelaskan langkah apa yang akan diambil terkait pengabaian tersebut. Jangan sampai masyarakat menganggap DPRD tidak punya sikap,” lanjutnya.
Menurut Arman, pernyataannya murni sebagai bentuk tanggung jawab moral menanggapi keresahan publik. Ia menyayangkan adanya anggapan bahwa Fraksi NasDem berlebihan atau sekadar mencari popularitas.
“Kalau itu dianggap berlebihan, lantas di mana ruang kami untuk bersuara sebagai wakil rakyat? Kami ini hanya menjawab pertanyaan masyarakat terkait langkah DPRD selanjutnya,” ujarnya menegaskan.
Arman juga menyampaikan, sebagai anggota DPRD yang baru, ia tetap menghormati pimpinan dan senior-seniornya di lembaga tersebut. Namun demikian, ia berharap setiap langkah dan kebijakan DPRD disampaikan secara terbuka kepada masyarakat demi menjaga marwah dan kepercayaan publik kepada legislatif.
“Kami menghormati pimpinan DPRD. Namun, rakyat juga berhak tahu bagaimana mekanisme dan langkah lembaga terhadap pihak-pihak yang mengabaikan undangan rapat resmi,” tutup Arman.













