Gambar ilustrasi
Manado — pelopormedia.id || Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Sulawesi Utara mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di wilayah Sulawesi Utara.
Menurut RAKO, sudah saatnya pelaksanaan tender proyek pemerintah di daerah ini lepas dari cara-cara lama yang manipulatif, sarat kolusi, serta penuh trik dan intrik yang merugikan negara dan masyarakat.
“Kami mengingatkan kepada para kepala balai, kepala satuan kerja, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di tingkat pusat maupun daerah agar meninggalkan pola kerja yang tidak sehat dan menciderai prinsip transparansi,” ujar juru bicara RAKO Sulut dalam keterangan pers yang diterima redaksi.sabtu (19/7)
RAKO menegaskan pelaksanaan Lelang proyek harus sesuai mekanisme perundang-undangan dan profesionalitas harus menjadi dasar utama dalam proses lelang, demi menjamin kualitas dan kuantitas keberlangsungan proyek yang didanai oleh uang rakyat.
“Jika proses tender dikerjakan dengan tidak adil dan sarat permainan, maka yang menjadi korban adalah mutu pekerjaan itu sendiri. Akhirnya, masyarakat juga yang dirugikan,” lanjutnya.
LSM tersebut mendorong pihak Aparat Penegak Hukum Kejaksaan,Kepolisian dan lembaga pengawas seperti BPK, BPKP, serta Inspektorat untuk terus memantau dan menindak setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan para oknum penyedia maupun pelaksana dalam proses tender, termasuk indikasi mark up, pengaturan pemenang,penghilangan kompetisi sehat antar penyedia jasa hingga kualitas pekerjaan
RAKO juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat maupun kontraktor yang mengalami atau melihat langsung praktik kecurangan dalam proses pengadaan.
Sebaliknya RAKO juga mengingatkan kepada para oknum kontraktor “Nakal” yang hanya memprioritaskan profit perusahaan tanpa mengedepankan kualitas pekerjaan, bahkan diduga balik mengintimidasi untuk memenangkan tender
Negara kita adalah negara hukum,negara berkembang dan butuh Sumber Daya Manusia yang memiliki mental sebagai pekerja profesional bukan mental Koruptor
Sebagai fungsi kontrol dan pengawasan LSM RAKO akan bekerjasama dengan beberapa LSM anti korupsi serta elemen masyarakat untuk bersama sama menjadi mata dan telinga dalam penegakan supremasi hukum di Sulawesi utara
Terpisah perwakilan Lembaga Pengawasan Aset dan Keuangan Negara (LPAKN) Sulawesi Utara juga menanggapi terkait proses tender yang terjadi di Sulawesi Utara bahwa lembaganya pernah menerima laporan praktik pengondisian tender oleh penyedia jasa yang melibatkan pihak luar dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang seharusnya berjalan secara terbuka dan profesional, justru kerap dipenuhi intervensi untuk memenangkan rekanan tertentu.
LPAKN mengajak masyarakat agar lebih kritis menyingkapi proses tender yang berjalan dan yang sudah selesai agar menghasilkan kualitas pekerjaan yang baik,tidak merugikan negara serta bisa dinikmati oleh masyarakat Sulawesi Utara.**(red)










