Pelopormedia.id – Di Dusun I Mekar jaya, Desa Pentadu Barat, Kecamatan Tilamuta, seorang anak perempuan bernama Nurzamilah hanya bisa memandangi teman-temannya mengenakan seragam baru menuju sekolah.
Harusnya hari itu menjadi momen istimewa baginya, berdiri di barisan upacara pertama sebagai siswa baru SMP Negeri 4 Tilamuta.
Namun harapan itu sirna, bukan karena nilai atau keinginan, tetapi karena satu alasan administratif: USIA.
Nurzamilah awalnya telah terdata sebagai calon siswa di SMP Negeri 4 Tilamuta.
Namun, regulasi terbaru mengenai batas maksimal usia peserta didik baru membuatnya gugur dari sistem.
Ia dinyatakan tidak memenuhi syarat hanya karena usianya melebihi ketentuan yang ditetapkan.
Kini, saat teman-temannya duduk di bangku sekolah, Nurzamilah menghabiskan hari-harinya membantu ibunya memungut kelapa.
Cita-citanya untuk menjadi guru terpaksa dikubur dalam diam.
“Saya hanya ingin sekolah, ingin belajar, ingin punya masa depan. Tapi saya malah disuruh pulang karena umur saya lebih dari aturan,” tutur Nurzamilah dengan suara pelan.
Kondisi ekonomi keluarga yang terbatas menjadi alasan mengapa Nurzamilah terlambat masuk sekolah dasar. Namun sistem yang seharusnya inklusif, justru memberinya tembok penghalang.
Melalui rilis ini, Nurzamilah menyampaikan harapannya kepada Bupati Boalemo agar membuka ruang kebijakan khusus, solusi alternatif, atau pengakuan terhadap realitas sosial anak-anak desa yang terpaksa terlambat sekolah bukan karena malas, tetapi karena keadaan.
“Bapak Bupati Boalemo, tolong dengar suara saya. Saya ingin sekolah. Jangan biarkan saya berhenti hanya karena umur saya berbeda dari aturan,” pinta Nurzamilah.
Kasus Nurzamilah bukan satu-satunya. Di SMP Negeri 4 Tilamuta, terdapat empat anak lainnya yang mengalami hal serupa. Mereka adalah anak dari keluarga nelayan, petani, dan pengemudi bentor. Anak-anak ini kerap memulai pendidikan lebih lambat, tetapi justru sistem pendidikan yang ada tidak memberi ruang adaptasi atas kondisi sosial mereka.
Menanti Kepedulian dan Kebijakan yang Berpihak
Kini masyarakat Boalemo menanti apakah Pemerintah Kabupaten Boalemo akan menjawab suara Nurzamilah dan anak-anak lainnya. Apakah pendidikan di daerah ini hanya untuk mereka yang sesuai dengan kriteria administratif di atas kertas, atau juga untuk mereka yang memiliki semangat, tekad, dan harapan besar untuk mengubah masa depan mereka?
Karena bagi Nurzamilah dan ribuan anak lainnya, gagal sekolah bukan soal tidak mampu tetapi karena negara belum sepenuhnya berpihak.









