Sikap Bungkam Sekda Manado Picu Somasi, INAKOR Desak Keterbukaan Publik

Berita, Headline, Nasional2013 Dilihat

Manado –ll  Keterbukaan informasi publik, sebuah amanat undang-undang yang menjadi pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, kini kembali diuji.

Di tengah janji-janji pelayanan publik yang lebih baik, hak masyarakat untuk tahu justru dikebiri oleh sikap bungkam Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kota Manado.

Sikap diam ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan sebuah tindakan yang secara terang-terangan mencederai semangat keterbukaan informasi.

Sorotan tajam pun diarahkan pada Sekretaris Daerah Kota Manado, yang notabene adalah Atasan PPID Utama. Hingga saat ini, Sekretaris Daerah diam membisu dan abai terhadap Keberatan yang dilayangkan oleh LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR). Menyikapi sikap diam tersebut, pada Selasa, 19 Agustus 2025 INAKOR secara resmi melayangkan somasi.

Somasi ini muncul setelah permohonan informasi publik dan keberatan terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tidak ditanggapi. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Atasan PPID wajib merespons keberatan dalam 30 hari kerja. Namun, hingga saat ini, tidak ada satu pun tanggapan yang diberikan.

Sikap apatis ini menimbulkan pertanyaan besar, ada apa di balik proyek SPAM Kota Manado? Keengganan untuk memberikan informasi memunculkan dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dari publik. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dalam kondisi seperti ini, transparansi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan. Namun, pemerintah Kota Manado, melalui PPID dan Atasan PPID, justru memilih untuk membelakangi amanat tersebut.

Hal ini seolah mengonfirmasi bahwa transparansi hanyalah slogan kosong di tengah tumpukan birokrasi yang penuh dengan sikap tertutup.

Akankah pemerintah Kota Manado tetap membisu atau segera memenuhi tuntutan yang dilayangkan oleh masyarakat? Waktu 5 hari kerja yang diberikan oleh INAKOR menjadi ujian sesungguhnya bagi komitmen pemerintah terhadap keterbukaan.

Jika tidak ada respons yang memadai, maka dapat dipastikan publik akan semakin kehilangan kepercayaannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *