Boltim – Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di wilayah Lanut, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kian hari semakin menggila. Alih-alih ditindak tegas, aktivitas perusakan alam secara terang-terangan ini justru seolah mendapat karpet merah. Dugaan kuat mengarah pada sosok IL alias Icat yang disebut-sebut sebagai aktor besar di balik maraknya PETI di kawasan tersebut.
Ironisnya, meski aktivitas ini jelas-jelas melanggar hukum, aparat penegak hukum mulai dari Kapolres Boltim hingga Kapolda Sulut justru terkesan tutup mata dan diam seribu bahasa. Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tambang ilegal berjalan lancar tanpa hambatan, bahkan menggunakan alat berat secara terbuka. Pertanyaan besar pun muncul di tengah masyarakat: ada apa dengan aparat? Apakah sudah ada “setoran” atau upeti dari mafia tambang sehingga hukum tidak lagi berjalan?
Masyarakat menilai, lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan aparat hukum memperkuat dugaan adanya main mata antara pelaku PETI dengan oknum aparat. Situasi ini menimbulkan keresahan luas, sebab selain merugikan negara miliaran rupiah, aktivitas PETI juga meninggalkan kerusakan lingkungan yang parah.hutan gundul,dan lahan produktif hancur.
“Kalau polisi benar-benar serius, seharusnya sejak lama tambang ilegal ini ditutup dan para pelaku ditangkap. Tapi kenyataannya, sampai sekarang tidak ada langkah nyata. Ini bukti hukum sudah mati di Boltim,” tegas salah satu warga yang geram dengan kondisi ini.
Kemarahan publik semakin memuncak karena seolah-olah aparat hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Para penambang kecil sering jadi kambing hitam, sementara aktor besar seperti IL alias Icat diduga tetap bebas mengendalikan bisnis haramnya. Padahal, kejahatan tambang ilegal ini jelas-jelas masuk kategori extraordinary crime karena merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengancam keselamatan nyawa masyarakat.
Desakan pun bergulir agar Kapolri dan Mabes Polri segera turun tangan, mengambil alih penanganan kasus PETI di Lanut. Publik mendesak agar aparat pusat membongkar dugaan keterlibatan oknum aparat daerah yang diduga menerima upeti dari mafia tambang. Jika dibiarkan berlarut-larut, bukan hanya hukum yang dipermainkan, tetapi juga wibawa institusi Polri akan semakin hancur di mata masyarakat.
Kini, bola panas ada di tangan Kapolri. Apakah akan membiarkan mafia tambang emas terus merajalela di Lanut dengan perlindungan aparat daerah, atau menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu demi menyelamatkan rakyat dan negara?













