RATATOTOK – pelopormedia.id || Harga diri bangsa dipertaruhkan! Warga Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, geram besar melihat ulah WNA asal Cina berinisial Z alias Mr. Zhong yang seenaknya merusak lahan di lokasi Pasolo melalui praktik tambang emas ilegal (PETI).
Yang lebih memalukan, keberadaan Mr. Z di wilayah ini hanya bermodalkan paspor wisata, bukan paspor tinggal. Namun, anehnya, pihak Imigrasi Sulut diduga menutup mata. Pertanyaan besar pun muncul: apakah ada suap, upeti, atau permainan kotor yang membuat WNA ini bebas beroperasi tanpa takut tersentuh hukum?
Tak hanya sendiri, Mr. Z diduga berkolaborasi dengan oknum lokal berinisial MT alias Meldy. Mereka berdua dituding menjadi aktor perusakan lahan yang kini menghancurkan kehidupan masyarakat lokal.
Warga dengan lantang bersuara:
“Kalau aparat dan imigrasi diam, berarti ada permainan! Jangan biarkan tanah kami dijajah orang asing!”
“Kami minta Polda Sulut dan Polres Mitra segera bertindak! Tangkap, usir, dan bongkar siapa saja oknum yang melindungi aktivitas haram ini!”
Kemarahan warga bukan tanpa alasan. Mereka melihat aparat hukum hanya tegas kepada rakyat kecil, tetapi bisu ketika berhadapan dengan WNA dan cukong tambang. Hal ini menimbulkan stigma bahwa hukum di negeri ini hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Masyarakat menegaskan, jika tidak ada langkah nyata dari aparat, mereka siap turun ke jalan dan melakukan aksi besar-besaran demi mempertahankan lahan Ratatotok dari penjarahan asing.
“Kami bukan hanya kehilangan tanah, kami kehilangan masa depan. Negara jangan kalah di tanah sendiri!” tegas warga penuh emosi.
Hingga berita ini tayang oknum WNA tersebut belum bisa di hubungi pihak Imigrasi sebagai instansi terkait juga belum memberikan keterangan resminya, redaksi menunggu hak jawab maupun koreksi.**(fat)








