Ratatotok, Mitra – Upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Gubernur untuk memperjuangkan terbentuknya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Minahasa Tenggara kembali terganjal.
Sumber terpercaya yang enggan namanya dipublikasikan menyebutkan, sosok MS alias Meilan diduga kuat menjadi aktor utama di balik gagalnya proses pengurusan WPR. Meilan dituding kerap memainkan peran “pengacau” dalam dinamika tambang rakyat di Ratatotok.
“Orang ini bersama jaringan dan kaki tangannya selalu bikin kacau di Mitra khususnya di Ratatotok sehingga masyarakat penambang tidak pernah merasakan kejelasan soal WPR. Padahal, itu yang menjadi target dan tujuan Gubernur Sulut agar tambang rakyat bisa tertata,” ungkap sumber tersebut.
Sejak beberapa tahun terakhir, masyarakat penambang di Ratatotok mendorong adanya legalisasi Wilayah Pertambangan Rakyat. WPR dianggap sebagai solusi agar aktivitas penambangan emas yang sudah turun-temurun bisa berjalan dengan izin resmi, sehingga para penambang yang modal pas-pasan tidak lagi berstatus “ilegal”.
Pemerintah Provinsi Sulut pun telah memasukkan rencana WPR ke dalam peta wilayah, bahkan menjadikannya salah satu target prioritas Gubernur. Harapannya, jika WPR terbentuk, masyarakat bisa bekerja secara tenang, negara memperoleh penerimaan pajak dan retribusi, serta konflik di lapangan dapat diminimalisir.
Namun, proses pengusulan WPR yang harus melalui kajian teknis hingga persetujuan Kementerian ESDM selalu tersendat. Beberapa kali disebut, ada campur tangan pihak tertentu yang menolak atau menggagalkan langkah tersebut.
Menurut informasi, keberadaan WPR akan merugikan pihak lain yang selama ini mendapat keuntungan dari tambang ilegal. Diduga, mereka takut kehilangan “ladang emas” karena dengan adanya WPR, semua aktivitas wajib transparan dan dilaporkan dan juga masuk ke kas negara.
“Selama ini tambang ilegal hanya dikuasai oleh oknum-oknum tertentu. Kalau WPR jadi, otomatis permainan mereka berhenti. Jadi wajar kalau ada pihak yang berusaha menggagalkan,” jelas sumber
Keresahan masyarakat penambang kian memuncak. Banyak yang berharap Polda Sulut segera turun tangan membongkar aktor intelektual yang menghambat pengurusan WPR.
“Kalau dibiarkan, tambang rakyat akan terus jadi ajang permainan segelintir orang. Polda Sulut harus segera bertindak,” tegas sumber.
Warga berharap dengan adanya tindakan hukum, pengurusan WPR bisa kembali berjalan lancar, dan penambang kecil di Ratatotok memperoleh kepastian hukum serta perlindungan negara.
Hingga berita ini tayang belum ada keterangan resmi dari oknum MS terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya,redaksi menunggu hak jawab atau koreksi.(**)






