Kotamobagu – Aroma permainan kotor kembali tercium dari bisnis BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kota Kotamobagu. Kali ini sorotan tajam publik mengarah pada SPBU Mongkonai Barat, Kecamatan Kotamobagu Barat, yang diduga kuat menjadi sarang praktik mafia solar.
Pantauan di lapangan, hampir setiap hari terlihat mobil-mobil dumtruk alias mobil tap solar hilir-mudik mengisi bahan bakar dengan leluasa di SPBU tersebut. Ironisnya, ketika pengendara umum – terutama roda enam yang jelas membutuhkan BBM untuk angkutan rakyat – mencoba masuk mengisi solar, jawaban operator selalu sama: “BBM habis.” Namun fakta di lapangan berkata lain: solar ternyata mengalir lancar ke mobil-mobil dumtruk yang jelas bukan prioritas penerima BBM bersubsidi.
Seorang sopir truk umum yang kecewa berat bahkan angkat bicara. “Setiap kali saya masuk SPBU ini, pasti jawabannya solar habis. Tapi anehnya, dumtruk bisa seenaknya isi penuh. Kalau begini terus, jelas-jelas ada permainan. Kami masyarakat hanya jadi korban,” tegasnya dengan nada kesal.
Kuat dugaan, ada permainan busuk yang melibatkan pihak SPBU dengan oknum-oknum tertentu demi meraup keuntungan pribadi dari BBM bersubsidi. Hal ini jelas mencederai aturan negara, melanggar regulasi migas, dan merugikan masyarakat luas. Distribusi BBM yang seharusnya tepat sasaran justru bocor ke tangan mafia solar.
Lebih parah lagi, Polres Kotamobagu hingga kini terkesan bungkam dan diam seribu bahasa. Padahal praktik ilegal ini sudah berlangsung terang-terangan dan berulang kali menjadi sorotan. Muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah ada setoran yang mengalir ke oknum aparat sehingga SPBU Mongkonai Barat kebal hukum?
Masyarakat pun tidak tinggal diam. Desakan keras ditujukan langsung kepada Pertamina Regional Makassar selaku otoritas pengawasan SPBU. Publik meminta agar Pertamina tidak lagi main-main dalam menangani pelanggaran ini. Jika terbukti SPBU Mongkonai Barat melakukan praktik ilegal, izin operasionalnya harus segera dicabut tanpa kompromi.
“Kami mendesak Pertamina turun langsung ke lapangan, bukan hanya duduk di kantor. SPBU ini sudah terlalu sering merugikan masyarakat. Kalau Pertamina masih punya wibawa, cabut saja izinnya. Jangan biarkan mafia solar merajalela di Kotamobagu,” tegas seorang warga.
Kasus ini sekaligus membuka mata publik bahwa praktik mafia solar bukan lagi rahasia umum. Sayangnya, hukum terkesan tumpul ke atas dan hanya tajam ke bawah. Jika aparat penegak hukum dan Pertamina masih membiarkan permainan kotor semacam ini, maka wajar bila masyarakat menilai ada kongkalikong besar di balik distribusi BBM bersubsidi.
Kini bola panas berada di tangan Pertamina Regional Makassar dan Polres Kotamobagu. Publik menanti langkah tegas, bukan sekadar retorika. Jika tidak, SPBU Mongkonai Barat akan terus menjadi simbol nyata bagaimana mafia solar dilindungi, sementara masyarakat kecil dikhianati.
(Afat)*






