Warga Gorontalo Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan, Terduga Pelaku Hingga Kini Masih Buron

Berita, Daerah2296 Dilihat

Boalemo –pelopormedia.id. Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo dikejutkan dengan aksi bejat seorang pria berinisial RB alias Idham, yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga, sebut saja Mawar (27). Ironisnya, pelaku berdomisili di alamat yang sama dengan korban.

Peristiwa mencekam itu terjadi pada 15 Juni 2025 sekitar pukul 02.30 WITA, ketika Mawar tengah terlelap tidur bersama anaknya di kamar. Tanpa diduga, pelaku masuk ke rumah korban lalu memeluknya dari belakang. Awalnya, korban mengira suaminya sudah pulang. Namun saat korban mencoba menoleh, pelaku langsung mencekik lehernya dengan sangat kuat hingga membuat korban hampir kehilangan napas.

Dalam kondisi kritis, Mawar berusaha meronta sekuat tenaga hingga akhirnya berhasil melepaskan diri dari cekikan pelaku. Menyadari aksinya gagal, pelaku langsung kabur ke arah kebun di belakang rumah. “Kondisi gelap membuat saya tidak sempat mengenali wajahnya, tapi ada jejak kaki yang tertinggal di samping rumah,” tutur korban kepada media, Selasa (16/9/2025).

Dari hasil penelusuran, ternyata bukan hanya Mawar yang menjadi korban. Pada malam yang sama, seorang pelajar SMP juga mengalami kejadian serupa. Beruntung, korban anak SMP tersebut mengenali pelaku dengan nama Rahman Bempah alias Idham. Dari situlah jejak pelaku mulai terungkap.

Namun, ketika kasus ini dibawa ke forum desa, keluarga pelaku sempat tidak mengakui perbuatan tersebut. Belakangan, dalam sidang di desa, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Ironisnya, pelaku bersama keluarganya malah meminta jalan damai. Permintaan itu tegas ditolak oleh Mawar, lantaran trauma mendalam yang ia alami. “Saya hampir mati dicekik, bahkan dia mencoba membuka pakaian saya. Saya tidak akan pernah berdamai,” tegasnya.

Karena sidang di desa tak menemukan solusi, mawar memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wonosari pada 22 Juni 2025. namun belakangan informasi beredar, terduga pelaku berhasil melarikan diri.

Suami korban, FB mengaku sangat geram atas peristiwa tersebut. Ia tak menyangka tetangganya bisa nekat melakukan hal tak senonoh kepada keluarganya.

“Awalnya saya tidak percaya karena bisa dibilang tetangga. Pelaku juga sempat hadir sama-sama dengan saya diacara di desa tetangga pada malam itu. Tapi saat dia mengakui perbuatannya dikantor desa, saya langsung naik pitam. Saya berharap pihak kepolisian segera menemukan pelaku” ungkapnya.

Menanggapi kasus tersebut, Kapolsek Wonosari, Iptu Zulkifli Saeng, S.H., M.H., memastikan pihaknya serius menindaklanjuti dugaan percobaan pemerkosaan ini. “Kami sudah memeriksa saksi-saksi maupun korban. Saat ini keberadaan pelaku masih ditelusuri. Namun, kami terus melakukan pencarian dengan melibatkan Polsek serta aparat desa” jelas Iptu Zulkifli

Atas perbuatannya, terduga pelaku RB alias Idham dapat dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan juncto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tindak Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus ini menjadi cermin betapa bejat dan bobroknya moral pelaku yang tega melakukan aksi biadab tersebut, bahkan terhadap tetangganya sendiri. Warga berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman seberat-beratnya agar kejadian serupa tidak terulang kembali di Boalemo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *