BEM Provinsi Gorontalo: PDIP Jangan Lindungi Kader Bermulut Serampangan, Pecat Wahyu Moridu!

Berita, Daerah1719 Dilihat

Gorontalo – pelopormedia.id. Koordinator BEM Provinsi Gorontalo, Almisbah Dodego, mengecam keras pernyataan kontroversial kader PDI Perjuangan, Wahyu Moridu, yang dalam sebuah kesempatan menyarankan dengan enteng “rampok saja negara”. Menurutnya, ucapan itu bukan sekadar guyonan, melainkan bentuk pelecehan terhadap etika publik sekaligus penghinaan terhadap jutaan rakyat yang selama ini berjuang melawan ketidakadilan dan korupsi.

“Pernyataan Wahyu Moridu mencerminkan kekosongan tanggung jawab politik dan nihilnya kesadaran sebagai pelayan publik. Itu artinya dia telah mengkhianati mandat rakyat dan mencederai nilai-nilai dasar konstitusi,” tegas Almisbah, Jumat (19/9/2025).

BEM Provinsi Gorontalo menilai, pembiaran terhadap ucapan tersebut hanya akan mempertebal jurang antara elite politik dan rakyat, serta memperkuat persepsi bahwa partai politik tidak lagi menjadi rumah etika, melainkan sekadar arena transaksional.

“Ucapan ‘rampok saja negara’ apalagi diucapkan dalam kondisi mabuk, jelas bukan slip of the tongue. Ini adalah pembusukan moral di tubuh partai politik yang seharusnya menjadi penggerak perubahan dan penjaga keadaban publik,” sambungnya.

Almisbah juga mengkritik sikap Ketua DPW PDI Perjuangan Gorontalo yang hanya memberikan pernyataan normatif dan terkesan politis. Baginya, hal tersebut mencerminkan kegagalan membaca kemarahan publik dan krisis moral yang tengah terjadi.

“Ketua DPW PDIP seharusnya berbicara untuk rakyat, bukan sekadar menyelamatkan citra partai. Rakyat tidak butuh diplomasi politik di atas luka sosial mereka, tapi butuh kejelasan: apakah partai membela rakyat atau membela kader yang mencederai akal sehat publik?” tandasnya.

Menurut BEM Provinsi Gorontalo, pemecatan merupakan langkah minimal yang harus ditempuh PDIP. Selain itu, evaluasi internal dan penataan ulang pendidikan politik kader juga perlu segera dilakukan.

“Jika PDIP tidak tegas terhadap kadernya sendiri, bagaimana rakyat bisa percaya mereka akan tegas terhadap korupsi, ketidakadilan, dan penyalahgunaan kekuasaan?” pungkas Almisbah.

Ia memastikan, BEM Gorontalo akan terus mengawal kasus ini hingga ada putusan kongkrit dan final dari partai. “Sudah saatnya partai politik di Indonesia sadar bahwa etika publik bukan sekadar ornamen, tapi fondasi. Tanpa itu, partai hanya akan dilihat sebagai organisasi haus kekuasaan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *