Pohuwato — pelopormedia.id. Drama penegakan hukum di Pohuwato memasuki episode baru yang semakin gelap. Tim investigasi Gasspoll mengungkap temuan mengejutkan: ekskavator merk LIUGONG, yang disewa Ferdi Mardain (FM) dan diduga terkait langsung dengan tewasnya dua penambang, ternyata masih bebas beroperasi di lokasi kejadian.
Padahal secara hukum, alat berat yang terlibat dalam peristiwa yang menimbulkan korban jiwa seharusnya langsung diamankan sebagai barang bukti. Namun hingga kini, tidak ada tindakan penyitaan dari aparat Polres Pohuwato maupun Polda Gorontalo.
Situasi ini memantik kemarahan Imran Uno, Koordinator Lapangan Gasspoll sekaligus Ketua DPD AKPERSI Gorontalo. Ia menyebut kondisi ini sebagai tamparan keras bagi akal sehat masyarakat Pohuwato.
“Ini bukan sekadar janggal. Ini penghinaan terhadap korban dan keluarganya. Ekskavator yang menewaskan dua orang masih menggali tanah, sementara polisi hanya menonton dari jauh.”Imran Uno, Korlap Gasppoll & Ketua DPD AKPERSI Gorontalo.
Imran mengatakan bahwa tindakan aparat yang membiarkan alat berat itu beroperasi kembali justru menumbuhkan kecurigaan publik terhadap independensi penyidik.
Gasspoll Ultimatum Aparat
Ucapannya tajam, tegas, dan diarahkan langsung kepada Polres dan Polda Gorontalo:
“Tangkap pelakunya. Jangan lindungi PETI. Tutup pintu atensi. Jangan jadikan Polres sebagai penonton ketika warga berguguran.”
Imran menegaskan bahwa Gasspoll bukan sekadar mengkritik, tapi siap kembali turun ke jalan.
“Jika tidak ada tersangka, tidak ada kemajuan, dan ekskavator LIUGONG milik FM masih memberontak di TKP, kami akan kembali, massa lebih besar, suara lebih keras.”






