Bolaang Mongondow Timur – Langkah tegas akhirnya ditunjukkan aparat penegak hukum di Bolaang Mongondow Timur. Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan, memerintahkan pemeriksaan terhadap KUD Nomontang terkait dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta dugaan keterlibatan dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Langkah ini menjadi perhatian publik setelah berbagai laporan masyarakat terus mengalir ke kepolisian mengenai aktivitas pertambangan yang diduga bermasalah dan berpotensi melanggar hukum di sejumlah wilayah pertambangan di Boltim.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan kedua terhadap pihak KUD Nomontang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 16 Maret 2026 di Mapolres Bolaang Mongondow Timur. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan apakah aktivitas pertambangan yang dikaitkan dengan KUD tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan hukum yang berlaku.
Kapolres menegaskan bahwa dokumen RKAB merupakan syarat utama dalam operasional usaha pertambangan. Tanpa dokumen tersebut, kegiatan penambangan berpotensi dikategorikan sebagai aktivitas ilegal yang melanggar ketentuan dalam regulasi pertambangan nasional.
Selain memeriksa dokumen administrasi, penyidik juga akan menelusuri dugaan adanya aktivitas PETI di sejumlah titik yang disebut-sebut berkaitan dengan operasional KUD Nomontang. Dugaan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan oleh masyarakat serta aktivis lingkungan yang menilai aktivitas tambang di kawasan tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan akan meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan hingga berujung pada penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Langkah Kapolres Boltim ini langsung mendapat sorotan dari masyarakat. Banyak warga menilai tindakan tersebut menjadi ujian nyata bagi komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang selama ini diduga marak terjadi di wilayah Boltim.
“Selama ini masyarakat sudah sering melapor. Kami berharap pemeriksaan ini benar-benar membuka semua fakta yang ada di lapangan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat juga mendesak agar proses pemeriksaan dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih. Mereka berharap aparat kepolisian berani menindak tegas siapa pun yang terlibat jika terbukti melakukan pelanggaran, baik terkait administrasi pertambangan maupun aktivitas PETI yang merugikan lingkungan dan masyarakat.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Bolaang Mongondow Timur. Banyak pihak menilai pemeriksaan terhadap KUD Nomontang dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap praktik tambang bermasalah yang selama ini diduga terjadi di wilayah tersebut.
Apabila aparat penegak hukum mampu membongkar fakta secara terang benderang, langkah ini diharapkan menjadi titik awal penertiban sektor pertambangan di Boltim, sekaligus memberikan efek jera bagi praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
(Ronal)











